Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

OTT Kasus Pemerasan K3, Eks Penyidik KPK Yakin Wamenaker Noel 99 Persen Jadi Tersangka

Eks penyidik KPK meyakini 99 persen Noel bakal menjadi tersangka setelah terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
NOEL 99 PERSEN TERSANGKA - Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel akan menjadi tersangka setelah terjaring OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Rabu (20/8/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meyakini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta. Dia ditangkap bersama 14 orang lainnya. 

Setelah ditangkap, Noel pun telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hingga Kamis (21/8/2025) kemarin.

KPK pun menyebut akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan konstruksi perkara hingga penetapan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

Yudi mengungkapkan keyakinannya, Noel akan ditetapkan menjadi tersangka karena dirinya menjadi pihak yang memiliki jabatan tertinggi ketika OTT dilakukan oleh KPK.

Baca juga: OTT Wamenaker Noel Buka Ruang Reshuffle Kabinet, Pengamat: PDIP Tetap Berada di Luar Pemerintah

Selain itu, dia juga menilai KPK tidak mungkin melakukan OTT terhadap Noel jika tidak disertai bukti yang kuat.

Ia menjelaskan, OTT tidak sekonyong-konyong dilakukan oleh KPK tanpa persiapan apapun. Dia mengungkapkan lembaga anti rasuah pasti telah memperoleh laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan setelahnya.

"Dalam hal ini, ketika Bang Noel dilakukan penangkapan oleh KPK, maka pertama buktinya pasti kuat. Lalu, KPK dalam OTT ini, kan yang tertinggi posisinya kan Bang Noel selaku wamen, penyelenggara negara."

"Jadi, bagi saya 99 persen, itu insya Allah tersangka. Karena memang sudah tidak ada penyelenggara lain (yang memiliki jabatan lebih tinggi dari Noel saat OTT)," jelasnya dikutip dari YouTube tvOne, Jumat (22/8/2025).

Faktor lain yang menjadi keyakinan Yudi yakni KPK sudah 'menyicil' konstruksi kasus lewat pernyataan adanya barang bukti uang tunai saat OTT dan memperlihatkan barang bukti lain berupa deretan kendaraan mewah yang disita.

Namun, Yudi menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah yang dimiliki oleh Noel meski terjaring OTT KPK.

Di sisi lain, dia mengungkapkan jika KPK justru tidak menetapkan Noel menjadi tersangka, maka bisa menjadi bumerang bagi lembaga anti rasuah.

"Kalau misalnya wamen tidak menjadi tersangka, maka bisa menjadi back fire bagi KPK. Karena mengapa capek-capek nangkapin, ya udah lepaskan saja," ujarnya.

KPK Gelar Konferensi Pers soal OTT Noel Hari Ini

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya bakal menggelar konferensi pers terkait konstruksi perkara dalam OTT terhadap Noel dan 14 orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 pada Jumat siang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved