Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Momen Immanuel Ebenezer Muncul Pakai Rompi Oranye, Awalnya Nangis Lalu Tersenyum dan Kepalkan Tangan

Saat disapa oleh awak media yang telah menunggunya, Noel terlihat sesekali menyeka matanya seraya menghapus air matanya.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
NOEL DITANGKAP KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis setelah mengenakan rompi orange sambil diborgol saat hendak dipamerkan ke publik terkait OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. 

Selain itu, KPK juga menyita satu unit sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20–21 Agustus 2025.

Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga telah berjalan sejak 2019. 

Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam jejaring korupsi ini, seorang Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 bernama Irvian Bobby Mahendro (IBM) disebut sebagai pengumpul utama yang meraup hingga Rp69 miliar. 

Uang tersebut kemudian diduga didistribusikan kepada berbagai pihak, termasuk Noel dan pejabat tinggi lainnya seperti Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi (FRZ).

"Noel dan para tersangka lainnya akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK," sebut Setyo.

Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Noel Ebenezer Diduga Beli Motor Mewah Bodong, Ketua KPK: Belinya Off The Road

Minta Maaf

Noel menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia juga membantah narasi bahwa dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

Permintaan maaf dan klarifikasi itu disampaikan Noel sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.

Ia kemudian mengklarifikasi status penangkapannya. 

"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.

Kronologi Perkara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved