Senator Asal Jakarta: Pemutihan Ijazah Harus Terintegrasi KJP Plus dan KJMU
Fahira Idris, menyambut positif langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyerahkan secara simbolis bantuan pemutihan ijazah
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menyambut positif langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyerahkan secara simbolis bantuan pemutihan ijazah tahap IV tahun 2025 bagi 1.897 pelajar dari SD hingga SMA swasta.
Pemutihan ijazah DKI Jakarta adalah program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menebus ijazah siswa yang tertahan di sekolah karena kendala biaya.
Banyak siswa dari keluarga kurang mampu, terutama di sekolah swasta, tidak bisa mengambil ijazah kelulusan mereka karena belum melunasi biaya pendidikan.
Program ini hadir sebagai solusi agar mereka bisa segera mendapatkan dokumen penting tersebut tanpa harus membayar tunggakan
Menurut Fahira, kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan tunggakan biaya sekolah, tetapi juga membuka kembali jalan masa depan ribuan anak yang sempat terhenti hanya karena selembar ijazah tertahan di sekolah.
Sebagai pemerhati pendidikan, Fahira menegaskan bahwa visi Jakarta sebagai Kota Global menuntut hadirnya sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
Pemutihan ijazah, ujarnya, merupakan langkah strategis karena menyentuh akar persoalan ketidaksetaraan: akses terhadap dokumen pendidikan yang menjadi syarat penting untuk melanjutkan studi, mencari pekerjaan, dan membangun karier.
“Tanpa ijazah, banyak anak kehilangan kesempatan. Dengan pemutihan ini, mereka mendapatkan kembali harapan. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi investasi jangka panjang bagi modal manusia Jakarta. Di satu sisi, Pemprov berhasil menghapus hambatan struktural akibat keterbatasan ekonomi. Di sisi lain, ini adalah pesan kuat bahwa Jakarta berkomitmen membangun masa depan warganya,” kata Fahira Idris dikutip Kamis (21/8/2025).
Fahira menilai, keberlanjutan program pemutihan ijazah perlu dirancang dengan matang. Ia menyebut setidaknya ada tiga langkah penting.
Pertama, memperkuat sistem pendataan dan verifikasi siswa yang berisiko ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya. Basis data ini dapat diintegrasikan dengan KJP Plus dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga intervensi bisa dilakukan sejak dini.
Kedua, memperluas kolaborasi dengan sekolah swasta. Mengingat sebagian besar kasus terjadi di sekolah swasta, Pemprov DKI perlu menjalin kerja sama yang lebih solid, misalnya melalui subsidi silang antar sekolah atau pemberian subsidi SPP tambahan bagi siswa tidak mampu.
Fahira juga menegaskan pentingnya regulasi tegas yang melarang penahanan ijazah sebagai alat penagihan.
“Ijazah adalah hak anak yang tidak boleh terampas oleh keterbatasan ekonomi,” tegasnya.
Ketiga, menghubungkan program pemutihan ijazah dengan skema bantuan pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU.
HIPMI Jakarta Utara Lantik Pengurus Baru, Ini Program yang Akan Dijalankan di 2025-2028 |
![]() |
---|
6.118 Personel Polisi Kawal Jalannya Aksi Unjuk Rasa Ojek Online Hari Ini |
![]() |
---|
Anggota DPR Desak Kapolri Turun Tangan Temukan 3 Orang Hilang saat Demo Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Dapatkannya |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.