OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Kena OTT KPK, Noel Sempat Desak Koruptor Dihukum Mati & Puji Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
Noel sempat berbicara keras terhadap koruptor karena dia ingin mereka dihukum mati. Namun, kini dia justru terjaring OTT KPK.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan OTT KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"(OTT Noel terkait dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," katanya pada Kamis (21/8/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita beberapa aset seperti uang, puluhan mobil, dan dua motor mewah merek Ducati.
Namun, Fitroh tidak menjelaskan apakah seluruh aset tersebut milik Noel atau tidak. Pasalnya, selain Noel, penyidik KPK turut menangkap 20 orang lainnya.
Baca juga: Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Dasco: Prabowo Tak Akan Lindungi Pembantunya yang Terbukti Korupsi
Di sisi lain, Noel merupakan sosok yang termasuk anti korupsi. Bahkan, dirinya sempat menuntut agar para koruptor dihukum mati.
Menurutnya, mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia.
Hal ini sempat disampaikannya lewat cuitan di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 2 Februari 2021 lalu.
Bahkan dia turut menandai akun X Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi); mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!! @susipudjiastuti, @jokowi, @erickthohir," tulisnya.
Tak cuma itu, dua hari setelah cuitan di atas, dirinya juga sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas terkait pejabat negara yang melakukan korupsi agar dihukum mati.
Dalam foto tersebut, tampak Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.
"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.
Jauh sebelumnya, Noel juga sempat menyoroti terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang sempat menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Dalam kasus ini, Juliari divonis 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap bansos pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.