Minggu, 5 Oktober 2025

Tambang Ilegal

Menyusul Pidato Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Didesak Segera Berantas Ribuan Tambang Ilegal

Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret dalam memberantas ribuan tambang ilegal

Editor: Wahyu Aji
HO
TAMBANG ILEGAL - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho. Dirinya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret dalam memberantas ribuan tambang ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret dalam memberantas ribuan tambang ilegal yang merugikan negara.

Hibnu dikenal luas sebagai akademisi yang aktif memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan hukum di Indonesia, terutama dalam isu-isu pemberantasan korupsi.

Desakan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti masalah ini secara terbuka dalam pidato kenegaraannya.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025, Presiden Prabowo mengungkap data mengejutkan mengenai adanya 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Aktivitas haram ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni Rp300 triliun.

"Penegasan presiden dalam pidato di parlemen merupakan sinyal kepada penegak hukum, baik kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera menindak tambang ilegal," ujar Hibnu Nugroho kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Menurut Hibnu, Kejagung harus segera bertindak dengan memetakan skala prioritas dari ribuan kasus tersebut.

Langkah ini krusial agar penanganan bisa berjalan efektif dan menyasar kasus-kasus dengan dampak kerugian terbesar.

Hibnu juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut adanya keterlibatan oknum jenderal TNI dan Polri sebagai "beking" dari praktik tambang ilegal.

Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum, namun menjadi sangat signifikan karena diungkapkan langsung oleh kepala negara.

"Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum yang diketahui masyarakat, tetapi karena presiden yang bicara maka menjadi hal yang baru. Karena ada kejahatan-kejahatan mafia itu ujungnya adalah oknum-oknum pejabat tinggi,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan politik yang kuat dari presiden, Hibnu meyakini Kejagung kini memiliki momentum dan kekuatan penuh untuk melawan para mafia tambang beserta oknum pejabat yang melindunginya.

"Ini kan kebijakan politik negara, politik presiden. Presiden akan mem-backup-nya untuk melawan perbuatan yang merugikan negara," kata Hibnu.

Ia menambahkan, kerugian akibat tambang ilegal sangat masif.

Kasus korupsi timah yang saat ini ditangani Kejagung, yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah, hanyalah puncak gunung es dari ribuan kasus lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved