Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Benarkan Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Hari Jumat 22 Agustus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pemanggilan terhadap Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Editor: Wahyu Aji
Grid.ID/Devi Agustina
DIPANGGIL KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pemanggilan terhadap Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025. 

Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 2 dan 3 UU Tipikor adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 2, dan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 3.

Baca juga: Mengintip Ruang Kerja Anggota DPR yang Diduga Menggunakan Uang CSR untuk Bangun Showroom & Restoran

Atas perbuatan rasuah para tersangka, KPK menduga, kerugian keuangan negara sebesar Rp222 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved