HUT Kemerdekaan RI
Apa yang Terjadi Dua Hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945? Ada Momen Penting
Berikut ini momen penting usai Ir Soekarno memproklamirkan Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 1945. Ini momen penting di 19 Agustus 1945.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 1945, yakni 19 Agustus 1945 terjadi peristiwa penting dan menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia.
Proklamasi berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa pengumuman atau pemberitahuan pada khalayak umum, mengutip gramedia.com.
Proklamasi Kemerdekaan RI melampaui proses perjuangan para Pahlawan Indonesia, termasuk Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI pertama, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta.
Proklamasi dilakukan pada pagi hari, 17 Agustus 1945, di kediaman Ir Soekarno, yakni di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, Jakarta Pusat.
Lantas dua hari berikutnya, yakni pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang yang menghasilkan keputusan fundamental bagi berdirinya RI.
Sidang PPKI memastikan kemerdekaan tidak hanya berupa proklamasi semata, tetapi juga memiliki dasar hukum, pemerintahan yang sah, dan organisasi kenegaraan yang jelas.
PPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai, PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sementara BPUPKI adalah badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dalam sidang bersejarah tersebut, PPKI menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, sekaligus membentuk struktur pemerintahan pertama Republik Indonesia.
Soekarno ditetapkan sebagai Presiden pertama RI, dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, mengutip gramedia.com.
Tak hanya itu, sidang juga menghasilkan keputusan mengenai pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Baca juga: Mengenal Pacu Jawi: Tradisi Balap Sapi yang Sarat Nilai Kemerdekaan
Masing-masing provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Selain struktur pemerintahan pusat dan daerah, PPKI juga membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat sementara sebelum terbentuknya parlemen resmi.
KNIP inilah yang nantinya menjadi cikal bakal DPR RI.
Momen 19 Agustus 1945 ini menjadi langkah penting setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan.
Pembentukan Departemen dan Menteri
Sumber: TribunSolo.com
HUT Kemerdekaan RI
VIRAL Bocah SD di Gowa Ketahuan Pungut Kue Sisa Pejabat, Endingnya Bikin Nangis Haru |
---|
Besok Hari Terakhir Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN |
---|
Promo Merdeka KAI Diskon 20 Persen Diperpanjang hingga 31 Agustus 2025 |
---|
Peringatan HUT ke-80 RI di Caracas: Upacara Bendera dan Peletakan Karangan Bunga di Panteón Nacional |
---|
Armaya Doremi Bangga Kibarkan Bendera Merah Putih di Boston City Hall untuk Pertama Kalinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.