Selasa, 7 Oktober 2025

Anggota DPR Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina

Anggota DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
MINTA SEGERA DIEKSEKUSI - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Soedeson meminta Kejaksaan Agung segera mengeksekusi Silfester Matutina.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina

Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tetapi hingga kini belum ditahan.

"Kita minta untuk dieksekusi. Persamaan dihadapan hukum. Hukum sudah jelas, silakan dieksekusi," kata Soedeson, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Soedeson menegaskan putusan terhadap Silfester sudah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi Kejagung untuk menunda penahanan.

"Siapapun orangnya. Bukan masalah Pak Silvester saja. Siapa saja," ujarnya.

Soedeson Tandra anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Advokat senior ini terpilih jadi anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Tengah.

Ia mendirikan HKPI  organisasi profesi yang menuaungi kurator dan pengurus di Indonesia, dan aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi.

 

Vonis Silfester

Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA) Silfester Matutina ternyata divonis 1 tahun 6 bulan kasus pidana umum tahun 2019 lalu.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Tanda-tanda akan Dieksekusi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved