Wacana Pergantian Wapres
Senyum Gibran saat Ajudannya Kena Tegur Try Sutrisno, Apa Kabar Usulan Pemakzulan Wapres ?
Di tengah usulan pemakzulan wapres, Gibran 2 kali salami Try Sutrisno, kali ini ajudannya kena tegur, Gibran hanya tersenyum.
Tidak lama, setelahnya, Gibran pamit pergi. Sebelum pulang, Try melihat Gibran tidak menggunakan sepatu. Ia pun mengingatkan kepada ajudan Gibran.
"Ini bukan mesjid, ini rumah ya. Enggak boleh lepas sepatu," ucap Try kepada ajudan Gibran.
Melihat ajudannya ditegur, Gibran hanya tersenyum dan mengatakan tidak masalah dirinya yang sempat melepas sepatu saat masuk rumah. Sebelum pamit, Gibran memberikan salam hormat kepada Try Sutrisno.
Hubungan Try Sutrisno dengan Gibran sempat menuai sorotan pada April. Ketika itu,
muncul surat dari Forum Purnawirawan TNI. Salah satu poinnya adalah mengusulkan
pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169
Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang
Kekuasaan Kehakiman.
Try Sutrisno merupakan salah satu pihak yang menandatangani surat itu. Surat ini
sudah disampaikan kepada Prabowo. Namun belakangan, nama Try Sutrisno sudah
tidak dicantumkan lagi dalam surat Forum Purnawirawan TNI.
Meski begitu, Forum Purnawirawan TNI masih meminta pemakzulan Gibran.
Dalam surat yang juga sudah dikirimkan ke DPR dan MPR itu tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Usai pertemuan ini wacana soal pemakzulan Gibran menggema lagi. Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI bergaung tak sampai enam bulan dirinya dilantik bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Alasan di balik tuntutan pemakzulan ini adalah keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tertuang dalam 8 poin pernyataan sikap para purnawirawan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Adapun Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menjadi salah satu purnawirawan yang menandatangani usulan tersebut.
Tokoh-tokoh lain yang turut membubuhkan tanda tangannya adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Kedelapan poin ini ditandatangani pada Februari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.