Senin, 29 September 2025

Lowongan Kerja

Lowongan Damkar DKI Jakarta Terakhir Hari Ini Pukul 16.00 WIB, Cek Dokumen yang Diunggah

Pendaftaran lowongan kerja Petugas Damkar DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
Instagram @humasjakfire
LOWONGAN KERJA - Poster rekrutmen Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta 2025 diambil dari Instagram @humasjakfire pada Selasa (12/8/2025). Pendaftaran lowongan kerja Petugas Damkar DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau yang dikenal dengan Petugas Damkar.

Pendaftaran kategori PJLP ini akan berakhir pada hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

Syarat pendidikan yang dibutuhkan yakni lulusan SLTA, SMA, atau sederajat.

Tak hanya harus memenuhi syarat administrasi, tinggi badan, tidak cacat fisik serta tidak bertato dan bertindik, peserta juga harus mengikuti Tes Fisik/Kesamaptaan.

Adapun kuota penerimaan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta sebagai berikut:

  • Kota Administrasi Jakarta Barat: 202 Orang
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat: 187 Orang
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan: 211 Orang
  • Kota Administrasi Jakarta Timur: 219 Orang
  • Kota Administrasi Jakarta Utara: 181 Orang

Adapun gaji petugas damkar sekarang ini senilai Rp6,4 juta dari yang sebelumnya sebesar Rp5,3 juta.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Inhutani I untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1, Buka 8 Posisi, Ini Syaratnya

Selengkapnya dilansir dari laman resminya, berikut syarat hingga dokumen yang harus diunggah untuk daftar petugas Damkar DKI Jakarta.

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;

3. Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar;

4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat;

6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;

7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;

8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan