Kamis, 2 Oktober 2025

Bendera One Piece

Wali Kota Solo soal Bendera One Piece Berkibar: Bagus! Pasang Gatot Kaca Juga Boleh

Respati mengingatkan agar pemasangan Bendera One Piece tidak menutupi Bendera Merah Putih, bendera negara harus menjadi yang utama.

Kolase instagram @respatiardi dan Tribunnews
BENDERA ONE PIECE- Wali Kota Solo, Respati Ardi, tak melarang pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. hal itu ia sampaikan saat berada di SD Ta'mirul Islam, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/8/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, menjadi perhatian bersama.

Biasanya, setiap mendekati perayaan 17 Agustus, di berbagai wilayah berhias Bendera Merah Putih yang terpasang di depan rumah.

Namun kini, tidak hanya Bendera Merah Putih saja melainkan Bendera One Piece.

Bendera berlatar hitam dengan gambar tengkorak putih bertopi warna kuning dan merah itu saat ini banyak terpasang di depan rumah warga.

Selain sebagai ekspresi kreativitas, pemasangan Bendera One Piece ini dinilai sebagai bentuk kritik sosial.

Terutama kritik soal kebijakan pemerintah yang dianggap jauh dari keadilan.

Bendera bajak laut Straw Hat Pirates ini dianggap sebagai simbol solidaritas terhadap semangat petualangan, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang diusung dalam cerita One Piece.

Sehingga, bendera ini sering dianggap sebagai lambang melawan penindasan, sikap anti-korupsi, atau semangat bebas.

Dalam konteks protes atau demonstrasi, bisa dipakai untuk menyindir kekuasaan pemerintah dunia yang korup di cerita One Piece.

Meski dinilai sebagai bentuk kritik sosial, tindakan ini ternyata bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius bila dilakukan sembarangan.

Lantas bagaimana respons pemangku kebijakan?

Baca juga: Profil Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP PDIP Nilai Berlebihan jika Bendera One Piece Dianggap Makar

Respons Wali Kota Solo

Wali Kota Solo, Respati Ardi, buka suara soal viralnya aksi pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Respati Ardi mengatakan tak ingin melarang warganya yang ingin memasang bendera serial film kartun itu.

Ia menilai sah saja jika publik ingin mengekspresikan diri.

Terlebih tidak ada aturan baku mengenai pemasangan bendera dan simbol-simbol lain dalam menyemarakkan HUT RI.

Sehingga ia tak perlu melarang warganya memasang bendera itu.

Hanya saja, Respati mengingatkan agar pemasangan Bendera One Piece tidak menutupi Bendera Merah Putih, bendera negara kita.

Bendera Merah Putih tetap satu-satunya bendera yang harus dipasang wajib saat perayaan 17 Agustus.

“Nggak (melarang). Keren. Bagus. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera lambang negara yang dilindungi undang-undang."

“Mau masang one piece, Gatot Kaca, Ramayana. Kan nggak ada SOP tertulis kan itu kreasi aja. Tapi kalau kita wajib memasang bendera merah putih,” ungkap Respati saat ditemui di SD Ta'mirul Islam, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/8/2025) dilansir TribunSolo.com.

Respati memilih untuk melihat dari sudut pandang positif.

"Mau one piece, mau tokoh Sudiroprajan, tokoh Gilingan, Semar keren bagus. Ya tinggal sudut pandangnya aja. One Piece, tokoh pewayangan, Ramayana, saya kira sama dengan cerita-ceritanya."

“Bagus-bagus aja yang penting Bendera Indonesia tetap dipasang. Mau one piece, gatot kaca boleh. Nggak (perlu ditertibkan),” jelas Respati.

Untuk itu, dirinya tak akan melakukan upaya penertiban-penertiban untuk menurunkan bendera itu.

BENDERA ONE PIECE - Viral bendera One Piece dipasang dan dikibarkan jelang peringatan kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025.
BENDERA ONE PIECE - Viral bendera One Piece dipasang dan dikibarkan jelang peringatan kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025. (Kolase akun Instagram)

Istana: Jangan Cemari Kesakralan Merah Putih

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga tak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Pemerintah memahami hal ini sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

"Makanya sebagai sebuah ekspresi kreativitas boleh," kata Prasetyo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Hanya saja, Prasetyo menegaskan simbol-simbol lain yang digunakan dalam ekspresi kreatif tak boleh mengganggu penghormatan terhadap simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.

"Tetapi jangan kemudian ini dibawa ke sesuatu yang mengurangi kesakralan kita sebagai bangsa. Apalagi ini di momen menjelang 17 Agustus."

"Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal yang sakral," kata Prasetyo.

Ia mengingatkan agar pemasangan bendera One Piece harus tetap dalam batas yang wajar dan tidak dimanfaatkan untuk agenda lain.

"Misalnya kemudian memanfaatkan kreatifitas tersebut untuk mengimbau supaya mengibarkan bendera-bendera selain Bendera Merah Putih, kan itu yang tidak benar gitu," ucap Prasetyo.

Sikap ini dipilih sebab pemerintah sangat terbuka dengan kritik masyarakat.

Pemerintah memahami masih ada sejumlah kekurangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Kalaupun hari ini ada kondisi di bangsa kita yang, mohon maaf, masih belum sesuai yang diharapkan."

"Kami, kita semua mari kita bekerja keras mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan, mewujudkan cita-cita pendiri bangsa," tegas Prasetyo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Wali Kota Solo Izinkan Bendera One Piece, tapi Ada Aturannya : Melanggar Bisa Didenda Rp500 Juta

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved