Sekolah Rakyat
Pengumuman Peserta Seleksi Tambahan Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap II, Klik Link & Cek Nama
Link pengumuman peserta seleksi tambahan calon guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II, cek nama-nama yang berhak mengikuti psikotes hingga wawancara.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos RI) resmi mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan calon guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II, sebagai tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya Nomor 3140/1/HM.01.03/7/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Pengumuman ini juga merujuk pada surat dari Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 12074/B-SI.02.01/SD/E.V/2025 tanggal 3 Agustus 2025.
Program sekolah rakyat adalah inisiatif strategis pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat.
Dalam rangka menyelenggarakan sekolah rakyat, Kemensos melakukan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi JF guru ahli pertama.
Proses seleksi calon Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap II saat ini sudah memasuki pengumuman peserta seleksi tambahan.
Daftar nama peserta seleksi tambahan calon guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II dapat diakses secara resmi melalui laman:
1. https://kemensos.go.id/,
2. https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/, dan
3. https://sscasn.bkn.go.id setelah login pada akun masing-masing.
Calon guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II juga dapat mengecek nama-nama peserta seleksi tambahan di link pengumuman berikut: KLIK
Total ada 2289 nama peserta seleksi tambahan calon guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II.
Seleksi tambahan ini merupakan bagian dari proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat, yang bertujuan memperkuat layanan pendidikan inklusif dan sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Peserta yang lolos tahap ini diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan kompetensi berikutnya sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos adalah dari pegumuman hasil pengolahan seleksi calon guru setelah menyerahkan data ke Kemendikdasmen.
Baca juga: Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai Hari Ini, 53,8 Juta Siswa Bakal Diperiksa Tanpa Suntik
Calon guru Sekolah Rakyat yang diterima merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.
Seleksi tambahan yang akan diikuti calon guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II terdiri atas:
1) Psikotes;
2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan
3) Wawancara.
Seleksi tambahan sekolah rakyat dilakukan secara daring (online).
Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi tambahan sekolah rakyat ini dinyatakan mengundurkan diri.
Hak dan Kewajiban sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
Sejumlah hak dan kewajiban yang diperoleh sebagai guru Sekolah Rakyat 2025 yakni:
Hak:
1. Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos;
2. Memperoleh gaji pokok ASN PPPK;
3. Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4. Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat.
Kewajiban:
1. Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos;
2. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan;
3. Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
4. Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2025 Tahap II
1. Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB: 30 Juli 2025
2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025
3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025
4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025
6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 8 – 9 Agustus 2025
7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025
8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025
9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.