Kamis, 2 Oktober 2025

Kongres PDIP

Mencermati Rangkap Jabatan Megawati di Kepengurusan PDIP, Sampai Kapan Isi Posisi Sekjen?

Megawati menggantung posisi tersebut demi menghindari gangguan eksternal yang berpotensi mengganggu stabilitas internal partai.

Dokumentasi PDIP/ Monang Sinaga
PENGURUS DPP PDIP - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan periode 2025–2030 di arena Kongres VI PDIP, Sabtu (2/8/2025). Sebanyak 37 nama pengurus pusat diumumkan Megawati, termasuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang secara langsung dinyatakan akan tetap dijabat dirinya sendiri. 

Sekretariat dan Bendahara

29. Sekretaris Jenderal
Megawati Soekarnoputri

30. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal
– Dolfie O.F.P.

31. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemerintahan
– Utut Adianto

32. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan
– Sri Rahayu

33. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi
– Adian Yunus Yusak Napitupulu

34. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan
– Yoseph Aryo Adhi Dharmo

35. Bendahara Umum
– Olly Dondokambey

36. Wakil Bendahara Bidang Internal
– Rudianto Tjen

37. Wakil Bendahara Bidang Eksternal
– Yuke Yurike

Baca juga: Soroti Kasus Hasto Kristiyanto, Megawati Sedih Lihat KPK Sekarang: Masa Presiden Harus Turun Tangan

Sampai Kapan Megawati Isi Posisi Sekjen?

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, mengungkapkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak mungkin merangkap jabatan sebagai sekjen selama lima tahun dalam struktur kepengurusan partai.

Ribka mengatakan hal tersebut lantaran menjadi syarat agar strukutur kepengurusan PDIP periode 2025-2030 bisa disahkan oleh Kementerian Hukum.

Dia menilai ada aturan dari Kementerian Hukum yang tidak memperbolehkan adanya sosok yang merangkap jabatan dalam kepengurusan partai.

"Nggak, bisanya sudah dilengkapi ya. Kan nggak mungkin kasih ke Kumham belum ada Sekjen."

"Nggak ada lah (Megawati merangkap jabatan sebaga Ketua Umum dan Sekjen sepanjang 2025-203). Mungkin juga ada aturan di Kumham kan mesti harus strukturnya harus," katanya usai Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ribka juga tidak berkomentar banyak terkait keputusan Mega untuk merangkap jabatan sebagai sekjen.

Di mana jabatan itu sempat diemban Hasto selama 10 tahun sejak 2015 sebelum tersandung kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Kini, Hasto sudah dinyatakan bebas setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

"Iya, pasti Ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri," katanya.

Ketika ditanya soal jabatan Hasto di PDIP setelah tak menjabat sebagai Sekjen, Ribka juga irit bicara.

Dia hanya mengatakan Hasto pada kongres kali ini tidak dilantik oleh Megawati dalam struktur DPP PDIP.

Pasalnya, Hasto baru tiba di venue kongres setelah Megawati melantik struktur kepengurusan DPP PDIP.

"Itu juga kan baru datang. Kita udah dilantik (Hasto) baru datang. Mungkin kalau sebelum dilantik, ya itu lain lagi persoalannya."

"Ya nanti mungkin (Hasto) ada pelantikan di DPP, entah apa kan," kata Ribka.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved