Hari Kemerdekan RI
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Apa? Tambahan Hari Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 RI
Pemerintah sampaikan hari libur tambahan pada 18 Agustus 2025, untuk meriahkan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, berikut penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 18 Agustus 2025 semula merupakan hari biasa dan bukan termasuk dalam daftar tanggal merah atau hari libur nasional.
Namun, Pemerintah mengumumkan tanggal 18 Agustus 2025 menjadi hari libur.
Dikutip dari setneg.go.id, pemerintah pada Jumat (1/8/2025) kemarin, resmi memberikan tambahan hari libur untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, menyebutkan tambahan hari libur ini diharapkan dapat memberi keleluasaan dan menghidupkan semangat kemerdekaan dengan mengadakan berbagai perlombaan.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan Peringatan HUT RI," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/8/2025).
Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.
Pemerintah berharap semangat Bulan Kemerdekaan 2025 tidak hanya terasa di pusat, tetapi juga di seluruh pelosok tanah air.
Momentum hari kemerdekaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat gotong royong, kerja bersama, dan kebanggaan nasional menuju Indonesia yang bersatu, berdaulat, sejahtera, dan maju.
Baca juga: 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Libur Nasional Tambahan, Ini Jadwal Long Weekend Bulan Ini
Hari Kemerdekaan RI Diperingati Tanggal 17 Agustus
Tanggal 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau momen proklamasi Kemerdekaan dibacakan.
Dikutip dari kemdikbud.com, pembacaan proklamasi itu terjadi pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Soekarno membaca teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Peristiwa tersebut ditandai dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu.
Sejak saat itu, tanggal 17 Agustus dinyatakan sebagai Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Baca juga: Arti Bendera One Piece, Apa Hubungannya dengan HUT ke-80 RI?
Logo dan Tema HUT RI ke-80
Tema HUT RI ke-80
Pada tahun ini, hari Kemerdekaan RI ke-80 diperingati dengan mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Tema ini tidak hanya menjadi identitas peringatan HUT ke-80 RI, tetapi juga mencerminkan arah perjuangan dan visi besar bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan berdaulat di segala bidang.
"Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" menggambarkan semangat kolektif bangsa Indonesia yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai persatuan dalam keberagaman.
Tema ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalin kesepahaman, menjembatani harapan satu sama lain, serta bergerak maju bersama sebagai bangsa yang mandiri dan bermartabat.
Filosofi Tema
Mengutip dari Buku Pedoman Identitas Visual HUT ke-80 RI, berikut filosofi tema HUT ke-80 RI:
1. Bersatu dan Berdaulat
Pemerintah dan seluruh pemimpin bangsa menilai unsur “bersatu” menandakan stabilitas sosial dan politik sebagai fondasi utama dalam membangun kedaulatan.
Persatuan ini tercermin dalam nilai-nilai hidup rukun antarwarga, toleransi, gotong royong, serta semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan bangsa.
Kedaulatan di sini mencakup kemandirian dalam mengelola sumber daya nasional, mempertahankan wilayah, dan menjamin hak seluruh rakyat Indonesia.
2. Rakyat Sejahtera
Filosofi tersebut menggambarkan kesejahteraan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah menafsirkannya sebagai upaya nyata menurunkan angka kemiskinan, memperkuat ekonomi nasional, hingga menyediakan akses yang merata terhadap pelayanan publik.
Bagi masyarakat luas, kesejahteraan berarti hidup layak: harga kebutuhan pokok yang terjangkau, lapangan kerja yang stabil, dan masa depan keluarga yang lebih terjamin.
3. Indonesia Maju
Kata “maju” melambangkan kemajuan Indonesia yang ditandai dengan kekuatan infrastruktur, inovasi teknologi, dan daya saing global.
Cita-cita besar menuju “Indonesia Emas 2045” tertuang dalam semangat ini.
Tetapi, kemajuan juga berarti kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang, melalui akses pendidikan yang merata, peningkatan kualitas hidup, serta rasa bangga yang tumbuh dari identitas kebangsaan.
Baca juga: 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional Tambahan, Ini Daftar Tanggal Merah Agustus 2025
Logo HUT RI ke-80


Filosofi Logo HUT ke-80 RI
Dikutip dari Buku Pedoman Identitas Visual HUT ke-80 RI, berikut filosofi logo HUT ke-80 RI:
1. Bentuk Inti yang Sama – Persatuan sebagai Dasar Kedaulatan
Bentuk dasar logo yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan semangat kebersamaan di tengah keberagaman.
Ini mencerminkan bahwa hanya dengan rasa memiliki bersama, kedaulatan bangsa dapat tumbuh dan bertahan.
2. Garis Manifestasi – Representasi Menifestasi Kesejahteraan Rakyat
Siluet angka “80” dibentuk dari satu garis melingkar yang kontinu.
Garis ini merepresentasikan gerak maju yang tidak terputus, menggambarkan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju keadilan sosial, kesetaraan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
3. Bentuk Utuh – Cerminan Indonesia yang Maju
Keterpaduan semua elemen dalam logo membentuk satu kesatuan visual yang utuh.
Ini melambangkan sinergi seluruh komponen bangsa yang terus bergerak bersama mendorong kemajuan Indonesia secara merata ke seluruh penjuru tanah air.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.