18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional Tambahan, Ini Daftar Tanggal Merah Agustus 2025
Simak daftar tanggal merah bulan Agustus 2025 setelah 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Juri menyebut penambahan hari libur ini sebagai hadiah bagi masyarakat dalam rangka bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI sendiri jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (1/8/2025).
Penambahan libur nasional juga bertujuan untuk mendorong masyarakat menggelar berbagai lomba dan kegiatan kreatif khas 17-an di lingkungan masing-masing.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," imbuhnya.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, hanya ada satu libur nasional di bulan Agustus 2025.
Hari libur nasional tersebut yakni Minggu, 17 Agustus 2025 sebagai peringatan HUT RI.
Selain itu, hanya ada libur akhir pekan pada hari Minggu.
Namun, dengan adanya tambahan hari yang diliburkan pemerintah pada 18 Agustus 2025, maka hari libur nasional menjadi bertambah.
Baca juga: Kalender Jawa Bulan Agustus 2025, Penanggalan Dilengkapi Weton dan Neptunya
Berikut rinciannya:
- Minggu, 3 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur Nasional HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Senin, 18 Agustus 2025: Libur Nasional Tambahan (Bulan kemerdekaan)
- Minggu, 24 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Agustus 2025: Libur akhir pekan
Dengan adanya libur tambahan ini, masyarakat dapat menikmati long weekend di tanggal 17-18 Agustus 2025.
Hari Besar Nasional di Bulan Agustus
Meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, bulan Agustus juga dipenuhi dengan momen penting berskala nasional, antara lain:
- 5 Agustus 2025: Hari Dharma Wanita Nasional
- 10 Agustus 2025: Hari Veteran Nasional
- 10 Agustus 2025: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 10 Agustus 2025: Hari Konservasi Alam Nasional
- 14 Agustus 2025: Hari Praja Muda Karana (Pramuka)
- 18 Agustus 2025: Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus 2025: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus 2025: Hari Maritim Nasional
- 25 Agustus 2025: Hari Perumahan Nasional
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama setelah Agustus 2025
Mengacu SKB 3 Menteri, berikut ini sisa daftar libur nasional dan cuti bersama setelah bulan Agustus 2025
Daftar Libur Nasional 2025
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.