Senin, 29 September 2025

18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional Tambahan, Ini Daftar Tanggal Merah Agustus 2025

Simak daftar tanggal merah bulan Agustus 2025 setelah 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan.

Canva/Tribunnews.com
TANGGAL MERAH AGUSTUS - Kalender Agustus 2025 dengan libur nasional tambahan 18 Agustus 2025, dibuat dengan canva, Jumat (1/8/2025). Simak daftar tanggal merah bulan Agustus 2025 setelah 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Juri menyebut penambahan hari libur ini sebagai hadiah bagi masyarakat dalam rangka bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI sendiri jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (1/8/2025). 

Penambahan libur nasional juga bertujuan untuk mendorong masyarakat menggelar berbagai lomba dan kegiatan kreatif khas 17-an di lingkungan masing-masing.

"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," imbuhnya. 

Daftar Tanggal Merah Agustus 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, hanya ada satu libur nasional di bulan Agustus 2025.

Hari libur nasional tersebut yakni Minggu, 17 Agustus 2025 sebagai peringatan HUT RI.

Selain itu, hanya ada libur akhir pekan pada hari Minggu. 

Namun, dengan adanya tambahan hari yang diliburkan pemerintah pada 18 Agustus 2025, maka hari libur nasional menjadi bertambah.

Baca juga: Kalender Jawa Bulan Agustus 2025, Penanggalan Dilengkapi Weton dan Neptunya

Berikut rinciannya:

Dengan adanya libur tambahan ini, masyarakat dapat menikmati long weekend di tanggal 17-18 Agustus 2025

Hari Besar Nasional di Bulan Agustus

Meskipun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, bulan Agustus juga dipenuhi dengan momen penting berskala nasional, antara lain:

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama setelah Agustus 2025

Mengacu SKB 3 Menteri, berikut ini sisa daftar libur nasional dan cuti bersama setelah bulan Agustus 2025

Daftar Libur Nasional 2025

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

  • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan