Senin, 29 September 2025

Demokrat: Aspirasi Publik Harus Jadi Acuan Bahas Pilkada Langsung

Demokrat menilai penghapusan Pilkada langsung tak boleh gegabah. Sistem ini adalah buah reformasi yang lahir dari tuntutan rakyat

Penulis: Fersianus Waku
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). Pada pidatonya, AHY kembali membicarakan isu penundaan Pemilu 2024. Dia mempertanyakan apakah ada jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. AHY menyebut sikap mayoritas rakyat menolak gelaran Pemilu ditunda. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung kembali memicu polemik. Partai Demokrat, yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan reformasi yang tak boleh dihapus tanpa pertimbangan suara rakyat.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa partainya terbuka terhadap berbagai pandangan politik, namun tetap menekankan pentingnya kehendak masyarakat dalam setiap keputusan strategis.

“Semua pandangan dan pendapat yang berkembang, bagi kami akan menjadi masukan dan bahan diskusi di internal kami, dan keputusan terbaik tentu sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat,” kata Herman kepada Tribunnews.com, Jumat (25/7/2025).

Pernyataan itu merespons usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang mendorong agar kepala daerah tak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air," ujar Cak Imin dalam perayaan Harlah ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.

Herman mengingatkan bahwa wacana serupa pernah mencuat saat Perppu Pilkada digulirkan pada 2014. Namun, gelombang penolakan masyarakat terhadap sistem non-langsung menjadi alasan kuat diberlakukannya kembali Pilkada langsung.

"Demokrat menyadari bahwa keputusan politik terbaik yang menyangkut masyarakat banyak, rujukannya adalah aspirasi rakyat," tegasnya.

Baca juga: Puan: Pilkada Tak Langsung Masih Wacana, Semua Parpol Harus Berunding

Ia juga menyinggung argumen yang kerap digunakan untuk mendukung penunjukan kepala daerah, yakni untuk mengurangi praktik politik uang. Namun, menurutnya, upaya melawan korupsi tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

"Kalau ukurannya money politics ansih, dengan penunjukan pastinya terkurangi, namun kita harus pertimbangkan demokrasinya sesuai dengan amanah Konstitusi UUD 1945," imbuh Herman.

Lebih jauh, mekanisme Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting dari gerakan reformasi 1998. Sistem ini lahir dari tuntutan rakyat untuk mewujudkan demokrasi yang lebih partisipatif, akuntabel, dan terbebas dari dominasi elite politik di parlemen. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan terhadap sistem ini harus dikaji secara cermat agar tidak mencederai semangat reformasi dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

Herman menegaskan, Partai Demokrat baru akan menentukan sikap resmi ketika pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada dimulai di DPR.

“Kita tunggu saja sampai nanti ada pembahasan UU Pilkada secara resmi, sehingga jelas di mana standing politik Partai Demokrat untuk perihal ini,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan