Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
Telah Divonis 1 Tahun Penjara, Satria Arta Kumbara Belum Pernah Jalani Hukuman
Satria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pecatan Marinir TNI Angkatan Laut yang kini bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang melawan Ukraina dan meminta untuk dipulangkan, Satria Arta Kumbara, pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Militer.
Namun demikian, hingga saat ini Satria belum pernah menjalani hukuman tersebut.
Baca juga: Jejak Kisah Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI yang jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke RI
"Yang bersangkutan (Satria) belum menjalani hukuman," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, ia menjelaskan putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta tanggal 6 April 2023 yang dijatuhkan untuk Satria sudah berkekuatan hukum tetap.
Putusan tersebut, lanjut dia, menyatakan Satria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Desersi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan meninggalkan tugas atau kewajiban militer tanpa izin, terutama jika dilakukan dengan maksud untuk tidak kembali.
Desersi dianggap sebagai pelanggaran serius karena melanggar disiplin dan integritas kesatuan.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, kata dia, Satria dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," pungkas Tunggul.
Sekadar informasi, Satria kabur dari dinas keprajuritan (desersi) terhitung mulai tanggal 13 Juni 2025.
Hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria dijatuhkan hakim di Pengadilan Militer II-08 secara in absentia.
Putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Beredar sebelumnya video Satria yang minta dipulangkan ke Indonesia di media sosial.
Dalam video itu, Satria memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri kontraknya sebagai prajurit bayaran dengan pihak Rusia.
Karena menurutnya, hal itu hanya bisa dilakukan Prabowo.
Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia
Satria Arta Kumbara Bergaya Hidup Hedonis Hingga Terlibat Judi Online Sebelum Dipecat dari Marinir |
---|
Gaji Tentara Bayaran Rusia Tembus Puluhan Juta? Ini Perhitungan Berdasarkan Kisah Satria Kumbara |
---|
DPR Sebut Status WNI Eks Marinir Satria Arta Berpotensi Hilang |
---|
Menelusuri Jejak Eks Marinir Satria Arta di Ambarawa, Pemuda Desa yang Suka Nongkrong |
---|
Kabar Satria Arta Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia bagai Badai Siang Bolong bagi Teman Kecilnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.