Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Korupsi Bansos Presiden, KPK Dalami Peran Pemasok Sembako ke PT Dwimukti Graha Elektrindo
KPK mendalami peran sejumlah perusahaan dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19 lewat pemeriksaan saksi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran sejumlah perusahaan dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19.
Penyidik memanggil tiga direktur perusahaan swasta untuk diperiksa sebagai saksi, dengan fokus pada penelusuran aliran penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT Dwimukti Graha Elektrindo (DGE).
PT Dwimukti Graha Elektrindo disebut menjadi pemasok barang bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam sidang eks Menteri Sosial Juliari Batubara pada 2021 silam, perusahaan tersebut disebut-sebut milik politikus PDIP Herman Herry.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK menghadirkan dua saksi, yaitu Direktur Utama PT Jakarana Tama, Eka Hadi Djaja, dan Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), M Iswan Achir.
Baca juga: KPK Panggil Pegawai Bulog, Kemensos dan LKPP Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Keduanya didalami pengetahuannya terkait kerja sama bisnis dalam penyediaan bahan pokok untuk paket bansos yang dikelola satu vendor utama.
"Saksi EHG dan MIA hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait penjualan bahan-bahan sembako untuk proyek bansos kepada PT DGE," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, satu saksi lainnya, Direktur PT Maya Muncar, Hendri Sutandinata, tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan konfirmasi.
Baca juga: KPK Dalami Perencanaan Kuota Bansos Presiden Dari Juliari Batubara Untuk Perusahaan Tertentu
Penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi pengadaan bansos presiden untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 250 miliar.
Modus korupsi yang diusut adalah pengurangan kualitas dan kuantitas dari total enam juta paket sembako yang disalurkan pada tahap tiga, lima, dan enam.
Total nilai proyek dari ketiga tahap tersebut diketahui mencapai hampir Rp1 triliun.
Adapun paket bansos yang diduga dikorupsi berasal dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan sebelumnya pada Kamis (4/7/2024).
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada tahun 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.