Hari Anak Nasional
Rangkaian Acara Hari Anak Nasional 2025, Simak Agenda Umum dan Panduan dari KemenPPPA
Simak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2025, ketahui pula agenda umum dan panduan penyelenggaran yang dirilis KemenPPPA.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HARI ANAK NASIONAL - Sejumlah anak mengikuti jalan sehat bersama di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/7/2025). Simak rangkaian acara Hari Anak Nasional 2025, ketahui pula agenda umum dan panduan penyelenggaran yang dirilis KemenPPPA.
Mengutip laman ngaliyan.semarangkota.go.id, peringatan Hari Anak Nasional juga dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Adanya peringatan HAN bertujuan untuk menghormati hak-hak anak Indonesia, seperti hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.