Senin, 6 Oktober 2025

Penguasaan Sistem Sertifikasi Digital Nasional Dinilai Penting untuk Kedaulatan Siber Indonesia

konsep keamanan digital seperti zero trust tidak akan bermakna tanpa trust anchor yang dikuasai oleh negara sendiri. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
Peneliti Senior IDCI Taufiq A. Gani beraudiensi dengan Kepala BSSN Letjen (Purn.) Nugroho mendiskusikan Strategi Pertahanan Digital Nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penguasaan atas Root Certificate Authority (Root CA) nasional dinilai merupakan fondasi utama dalam membangun sistem kepercayaan digital yang berdaulat. 

Root CA adalah entitas tingkat tertinggi dalam sistem sertifikasi digital yang menerbitkan dan menandatangani sertifikat digitalnya sendiri, yang menjadi dasar kepercayaan untuk sertifikat lain dalam hierarki tersebut.

Sederhananya, Root CA adalah fondasi kepercayaan dalam dunia digital, memastikan keabsahan dan keamanan komunikasi online. 

Dalam kajian terbarunya, Indonesia Digital Cyber Institute (IDCI) menyebut bahwa ketergantungan terhadap penyedia sertifikat digital asing seperti Let’s Encrypt, DigiCert, dan GlobalSign menimbulkan risiko serius terhadap validasi identitas elektronik nasional.

Peneliti senior IDCI, Taufiq A. Gani, menyatakan bahwa konsep keamanan digital seperti zero trust tidak akan bermakna tanpa trust anchor yang dikuasai oleh negara sendiri. 

"Penting menjadikan Root CA sebagai komponen legal dan operasional dalam arsitektur pertahanan siber nasional melalui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS)," kata Taufiq dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Dia juga menyoroti lemahnya pengaturan dalam regulasi saat ini, seperti Pasal 13A UU ITE 2024 dan PP No. 71 Tahun 2019, yang belum menyentuh aspek komando nasional atas Root CA. 

Sebagai langkah strategis, Taufik mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan SDM, dan konsolidasi peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai otoritas utama pengelola kepercayaan digital nasional.

"Sebagai perbandingan, negara seperti Amerika Serikat dan Belanda telah menempatkan otoritas Root CA di bawah lembaga pemerintah yang sah dan transparan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved