Selasa, 30 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Kubu Lisa Mariana Klaim Tes DNA dengan Ridwan Kamil Dikabulkan Bareskrim, Segera Digelar di RSCM

Kubu Lisa Mariana mengklaim Bareskrim Polri mengabulkan dilakukannya tes DNA dengan Ridwan Kamil untuk menentukan status anak.

Editor: Adi Suhendi
Ho/ Tribunnews.com
KASUS RIDWAN KAMIL - Selebgram, Lisa Mariana (tengah) usai diperiksa penyidik Polri terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Kubu Lisa mengklaim Bareskrim mengabulkan dilakukan tes DNA untuk membuktikan anak yang dipersoalkan Ridwan Kamil. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil pun menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp 5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved