Minggu, 5 Oktober 2025

Keluarga Menteri dan Fasilitas Negara

Soal Surat Minta Pendampingan Kunjungan Istri di Eropa, Menteri UMKM Maman Dinilai Tidak Hati-hati

Menurut M. Jasin, Maman Abdurrahman selaku penyelenggara negara, seharusnya memiliki kontrol agar tidak dibuatkan surat pendampingan kunjungan istri.

Instagram/maman.abdurrachman.st // Istimewa
ISTRI MENTERI MAMAN - Menteri UMKM Maman dan istrinya Tina Astari tengah disorot usai diduga minta difasilitasi negara ke luar negeri. Surat permintaan bantuan Kementerian UMKM pun tersebar di media sosial, Kamis (3/7/2025). Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dinilai tidak hati-hati terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk kunjungan sang istri, Agustina Hastarini alias Tina Astari, ke Eropa. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dinilai tidak hati-hati terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk kunjungan sang istri, Agustina Hastarini alias Tina Astari, ke Eropa.

Sebab, surat tersebut ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar RI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Jasin, dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (5/7/2025).

Menurut M. Jasin, adanya surat tersebut sudah kental dengan konflik kepentingan.

"Saya melihatnya itu adalah ketidakhati-hatian Pak Menteri itu, mengirim surat untuk kepentingan istrinya," kata M. Jasin.

"Istrinya kan bukan penyelenggara negara, tapi anggota dari penyelenggara negara yang tidak layak untuk dibiayai, misalnya, dan menerima fasilitas sebagaimana penyelenggara negara." jelasnya.

"Penyelenggara negara pun juga nggak boleh menerima itu," imbuhnya.

"Apalagi istrinya menggunakan surat atas nama dia sebagai menteri UMKM. Itu kental sekali konflik kepentingannya tuh atau conflict of interest," tegasnya.

Bukan Soal Asli Tidaknya Surat, Melainkan Apakah Istri Maman Dapat Special Treatment

Adapun Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman sudah membantah surat pendampingan kunjungan istrinya ke Eropa.

Sehingga, muncul dugaan bahwa kemungkinan, surat permintaan pendampingan ini tidak asli.

Baca juga: 6 Poin Penjelasan Istri Menteri UMKM Maman soal Perjalanan ke Eropa, Tegas Tak Minta Didampingi

Terkait asli atau tidaknya surat tersebut, menurut M. Jasin, hal tersebut tidak penting.

Ia menilai, jika surat diterima oleh Duta Besar RI maka itu sudah cukup membuktikan adanya penyalahgunaan kekuasaan.

"Terlepas asli atau mungkin yang menerbitkan kesekjenan, apabila itu diterima oleh duta besar yang ada di luar negeri, beberapa kedutaan, maka itu jelas abuse of power," jelas M. Jasin.

Menurut M. Jasin, Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM alias salah satu penyelenggara negara, seharusnya memiliki kontrol agar tidak dibuatkan surat seperti itu.

"Ya dia harus kontrol kepada sekjen, jangan membuat surat ke sana yang untuk minta special treatment atau treatment selayaknya penyelenggara negara. Nggak bisa itu. Penyelenggara negara pun juga gak harus seperti itu," tegas M. Jasin.

M. Jasin juga menegaskan, soal asli tidaknya surat bukanlah masalah utama.

Namun, yang harus paling diperhatikan adalah apakah benar ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada istri Maman Abdurrahman seperti fasilitas penyelenggara negara.

ISTRI MENTERI MAMAN - Menteri UMKM Maman dan istrinya Tina Astari tengah disorot usai diduga minta difasilitasi negara ke luar negeri. Surat permintaan bantuan Kementerian UMKM pun tersebar di media sosial, Kamis (3/7/2025). (Instagram/maman.abdurrachman.st // Istimewa)
ISTRI MENTERI MAMAN - Menteri UMKM Maman dan istrinya Tina Astari tengah disorot usai diduga minta difasilitasi negara ke luar negeri. Surat permintaan bantuan Kementerian UMKM pun tersebar di media sosial, Kamis (3/7/2025). (Instagram/maman.abdurrachman.st // Istimewa) ((Instagram/maman.abdurrachman.st // Istimewa))

"Itu dari kop suratnya, dari tanda tangannya, gak usah digital forensik sudah ketahuan. Itu gampang untuk mengidentifikasi palsu dan tidaknya," kata M. Jasin.

"Tapi yang terpenting bukan itu. Kalau untuk KPK, [yang penting, red] itu selama di negara-negara yang dikunjungi dia menerima fasilitas atau tidak?" imbuhnya.

"Kalau dia menerima fasilitas jamuan-jamuan, pengkhususan, padahal itu bukan kedinasan. Dia itu hanya mendampingi anaknya itu sangat private. Itu pribadi," lanjut M. Jasin.

"Jangan menyeret-nyeret anggota keluarga itu dimasukkan di dalam kedinasan seakan-akan Menteri UMKM-nya yang berkunjung," tegasnya.

"Ini yang perlu dipahami oleh penyelenggara negara, para pejabat negara itu jangan gampang melibatkan anggota keluarga untuk kepentingan dinas," sambungnya.

Surat Minta Pendampingan Viral

Sebagai informasi, Maman Abdurrahman ramai diperbincangkan lantaran adanya dugaan meminta fasilitas negara untuk sang istri, Agustina Hastarini atau Tina Astari, lewat sebuah surat untuk Kedutaan Besar RI di sejumlah negara di Eropa.

Surat resmi dengan kop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebar di media sosial.

Dalam surat tersebut, tertulis agenda kunjungan istri Maman Abdurrahman ke beberapa negara di Benua Biru pada 30 Juni - 14 Juli 2025.

Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari Misi Budaya.

Dalam agenda kunjungannya, Agustina Hastarini mengunjungi beberapa kota di enam negara Eropa dan Turki.

Yakni, Istanbul (Turki), Pomorie (Bulgaria), Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).

Melalui surat tersebut, pihak Kementerian UMKM RI pun meminta dukungan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul untuk agenda kunjungan Misi Budaya. 

Adapun dukungan yang dimaksud berupa pendampingan istri Menteri UMKM RI beserta rombongannya.

Surat ini pun beredar viral di media sosial X (dulu Twitter) sejak Kamis (3/7/2025), dan menuai berbagai komentar warganet.

Sejumlah warganet menganggap, permohonan dukungan kepada KBRI dan konsulat jenderal RI tersebut serupa dengan tindakan meminta fasilitas negara.

Ada juga yang mempertanyakan keabsahan permintaan ini karena Agustina Hastarini, yang menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, bukan bagian dari struktur birokrasi resmi kementerian. 

Selanjutnya, Maman Abdurrahman sudah memberikan klarifikasi mengenai surat Kementerian UMKM tersebut.

Saat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) lalu, Maman menyebut, kunjungan tersebut untuk mendampingi anaknya yang mengikuti lomba internasional, menggunakan biaya pribadi.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved