Mutasi dan Promosi di TNI
Letjen Novi Helmy Kembali Aktif di TNI Usai Pimpin Bulog, Pengamat: Ada Celah Prosedural UU TNI
Letjen Novi Helmy kembali aktif di TNI usai pimpin Bulog. Pengamat soroti celah prosedural dalam UU TNI soal reaktivasi.
TNI menyebut dalam proses pengunduran diri/pensiun dini dari dinas aktif itu, Letjen, Novi memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
TNI juga menyatakan atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025.
TNI menyatakan surat itu berisi permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
TNI menyatakan, Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025.
Surat itu memuat persetujuan pengakhiran penugasan Novi dan pengembaliannya ke institusi TNI.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam rilisnya pada Kamis (3/6/2025) lalu.
"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.