Minggu, 5 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Letjen Novi Helmy Kembali Aktif di TNI Usai Pimpin Bulog, Pengamat: Ada Celah Prosedural UU TNI

Letjen Novi Helmy kembali aktif di TNI usai pimpin Bulog. Pengamat soroti celah prosedural dalam UU TNI soal reaktivasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jambi
TNI - Letjen TNI Novi Helmy Prasetya saat menjabat sebagai Dirut Bulog sebelum dikembalikan ke dinas TNI aktif. 

TNI menyebut dalam proses pengunduran diri/pensiun dini dari dinas aktif itu, Letjen, Novi memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

TNI juga menyatakan atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025.

TNI menyatakan surat itu berisi permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.   

TNI menyatakan, Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Surat itu memuat persetujuan pengakhiran penugasan Novi dan pengembaliannya ke institusi TNI.

"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam rilisnya pada Kamis (3/6/2025) lalu.

"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved