Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Jokowi Jawab Alasan Mengapa Kompol Syarif Harus Diperiksa dalam Laporan Ijazah Palsu
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Yakup Hasibuan mengungkap alasan mengapa Polda Metro Jaya harus memeriksa Ajudan Jokowi, Kompol Syarif.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Yakup Hasibuan membeberkan alasan mengapa Polda Metro Jaya sampai harus memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah pada Kamis (3/7/2025).
Yakup menyebut, saat Jokowi melayangkan laporan soal dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini, tentu dijelaskan kapan dan bagaimana awalnya Jokowi tahu akan adanya tudingan ini.
Selain itu, adanya tudingan ijazah palsu ini juga disampaikan oleh beberapa orang kepada Jokowi.
Untuk itu, Polda Metro Jaya memanggil orang-orang dekat Jokowi, termasuk Kompol Syarif yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.
"Artinya kan pada saat Pak Jokowi membuat laporan tentunya kan di situ ada diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar."
"Nah, hal-hal ini tentunya kan disampaikan juga kepada beberapa orang. Jadi itulah yang dikonfirmasi ke orang-orang terdekat Pak Jokowi," kata Yakup dilansir Kompas TV, Sabtu (5/7/2025).
Terkait detail pertanyaan serta materi apa saja yang ingin digali dari Kompol Syarif ini, Yakup menyebut bukan ranahnya untuk bicara.
Karena Polda Metro Jaya lah yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.
"Nah, mengenai detailnya apa sih sebenarnya yang mau dicari dari seorang Mas Syarif gitu. Untuk dalam proses penyelidikan ini, atau nanti dalam penyelidikan yaitu mungkin nanti dari Polda Metro Jaya yang dapat menerangkan untuk membangun konstruksinya seperti apa."
"Namun secara umum seorang saksi itu kan ketika diundang sehubungan dengan suatu dugaan tindak pidana, tentu seorang saksi ini tentunya diduga telah mendengar melihat atau mengalami juga dugaan tindak pidana apa yang sedang dilakukan penyelidikan."
"Jadi kalau kami melihat ya tentunya mungkin Mas Syarif sebagai orang yang paling dekat dengan Pak Jokowi sebagai ajudannya tentu mungkin sebagai seorang saksi melihat, mendengar, dan mengalami juga apa yang Pak Jokowi laporkan sebagai dugaan tindak pidananya. Ya, mungkin sekitaran itu," ungkap Yakup.
Baca juga: Kasus Ijazah, Ajudan Jokowi Ikut Diperiksa, Ray Rangkuti Menyindir: Apa Urgensinya?
Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu ini Syarif diperiksa sebagai saksi.
Tak sendiri, Syarif didampingi oleh dua Kuasa Hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Ketika dimintai konfirmasi, Syarif mengatakan kedatangan ke Polda Metro memang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus yang dilaporkan Jokowi.
Baca juga: Kompol Syarif Diperiksa Polda Metro Jaya, Yakup: Ditanya yang Ia Tahu soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif.
Namun, Syarif menolak mengungkapkan materi yang ditanyakan oleh penyidik.
"Silakan tanyakan langsung ke penyidik," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Febri Prasetyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.