OTT KPK di Medan
Usai Rumah Topan Ginting, KPK Kini Geledah Rumah Kontraktor Proyek Jalan di Mandailing Natal Sumut
Penyidik KPK geledah rumah kontraktor sekaligus Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun di Kota Padang Sidimpuan
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG SIDIMPUAN - KPK melanjutkan penggeledahan terkait OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut).
Penyidik KPK menggeledah rumah kontraktor sekaligus Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun di Kota Padang Sidimpuan, Jumat (4/7/2025).
Kirun turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut nonaktif Topan Ginting.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tiga mobil berwarna hitam memasuki halaman rumah bercat putih-kombinasi hitam di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Beberapa petugas KPK keluar dari kendaraan dengan pengawalan ketat personel Polres Padangsidimpuan.
Baca juga: Bobby Nasution Diduga Tahu Persekongkolan Kadis PUPR Sumut, KPK Harus Periksa!
Sebelum memasuki rumah, petugas menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Dua orang perempuan tampak berada di dalam rumah. Tak lama kemudian, delapan orang petugas masuk membawa beberapa koper dan ransel.
"Benar, ini rumahnya Pak Kirun (M Akhirun Piliang). Sedang diperiksa KPK. Saya diminta untuk menyaksikan saja, dan ini baru dimulai," ujar Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, kepada wartawan saat keluar dari rumah.
KPK temukan uang dan pistol di rumah Topan Ginting
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumut, Kamis (3/7/2025).
Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
Penggeledahan ini terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka proyek jalan PUPR. Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.
Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.
Baca juga: Pemprov Sumut Raih Opini WTP dari BPK sebelum Kadis PUPR Topan Ginting Kena OTT KPK
Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.
Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.
OTT KPK di Mandailing Natal
penggeledahan
PT Dalihan Natolu
Sumatra Utara
Padang Sidimpuan
Proyek jalan PUPR
Muhammad Akhirun Piliang
OTT KPK di Medan
Sosok 6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, ASN dan Pihak Swasta, Kini Diperiksa |
---|
2 Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2025: Dugaan Korupsi di Sumut dan Suap Proyek di Sumsel |
---|
Update OTT Mandailing Natal: 2 Mobil Innova Tiba di Gedung KPK, 1 Orang Masuk Lewat Pintu Depan |
---|
3 Orang Terjaring OTT di Mandailing Natal Tiba di KPK, Satu Orang Kasih Tanda Jempol |
---|
3 Fakta OTT KPK di Medan: Diduga Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 6 Orang Diamankan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.