Menteri P2MI: Bekerja di Luar Negeri Itu Opsi, Bukan Paksaan
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meluruskan anggapan publik yang mempersepsikan pernyataannya yang seolah mengusir warga untuk bekerja ke luar negeri
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluruskan anggapan publik yang mempersepsikan pernyataannya sebelumnya yang seolah mengusir warga untuk bekerja ke luar negeri.
Karding menegaskan, bahwa pernyataannya bukan sebagai paksaan, tapi dorongan bagi masyarakat untuk melihat bekerja di luar negeri sebagai pilihan.
Apalagi bekerja di luar negeri merupakan pilihan yang memang harus dibuka seluas-luasnya.
“Ibarat makanan, ini hanya pilihan. Kalau ada yang mau kerja ke luar negeri, silakan. Enggak ada yang larang. Hubungi kami, nanti kami bantu atur,” kata Karding dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Selain memiliki gaji yang lebih besar dari dalam negeri, masyarakat yang bekerja di negeri orang juga akan mendapatkan berbagai hal positif diantaranya pengalaman dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kesempatan membangun jejaring dengan masyarakat internasional.
Baca juga: Menteri P2MI Pastikan 4 ABK WNI yang Bawa 2 Ton Sabu Dari India Adalah Pekerja Migran Ilegal
Ia mengatakan, semakin banyak warga yang bekerja ke luar negeri secara resmi, maka potensi peningkatan devisa dan peningkatan kualitas SDM dalam negeri pun semakin besar.
“Gajinya besar, iya. Tapi lebih dari itu, ada transfer pengalaman, pengetahuan, keterampilan, hingga jaringan internasional,” ujar Karding.
Pemerintah, lanjutnya, terus membenahi sistem pelatihan dan pelayanan bagi calon PMI agar mereka dapat berangkat secara aman, sesuai prosedur dan bermartabat.
Baca juga: Menteri P2MI Minta Pekerja Migran Magang di Luar Negeri Waspadai Modus Cheap Labour
Sementara terkait lapangan kerja di dalam negeri, Karding mengatakan pemerintah tetap terus berupaya terhadap penciptaannya.
Namun, Kementerian P2MI yang saat ini dipimpinnya, punya fokus mengurus mereka yang mau bekerja ke luar negeri.
“Pemerintah sedang bekerja keras menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Tapi tugas saya adalah mengurus mereka yang ingin bekerja ke luar negeri. Itu ranah Kementerian P2MI,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.