Senin, 29 September 2025

Sopir Truk Demo ODOL

Polisi Tangkap 6 Orang dan Minta Keterangan Peserta Aksi Demo ODOL yang Ancam Blokade Jalan

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan enam orang peserta aksi demo penolakan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). 

|
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
DEMO SOPIR TRUK - Wawancara Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan penangkapan enam orang peserta aksi demo penolakan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). 

"Tadi ada beberapa yang kita amankan, namun nanti kita akan mintai keterangan lebih lanjut," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat, Askhabul Kahfi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). 

Terdapat 6 massa aksi yang ditangkap karena disebut hendak memblokade jalan, terkhususnya di Jalan Medan Merdeka Selatan

Saat ini, seluruh pendemo telah dibubarkan dan lalu lintas kawasan demo telah beraktivitas normal. 

"Untuk arah pembubaran kita arahkan ke arah Tugu Tani, kembali ke alamat masing-masing," katanya. 

Diketahui, kebijakan larangan truk ODOL telah menjadi isu penting bagi sektor transportasi dan logistik.

Sejumlah pelaku industri berharap ada solusi yang mempertimbangkan kebutuhan operasional mereka di lapangan.

Terkait hal itu, sejumlah sopir truk melakukan aksi demonstrasi di Jakarta seperti Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Massa menggelar unjuk rasa menolak penerapan aturan ODOL.

Truk-truk besar yang terparkir itu ditempeli sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka terutama tentang penentangan terhadap RUU "Over Dimension Over Loading" (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan, pihaknya sudah sering berdialog dengan para pengemudi truk, terutama bulan lalu.

 "Kemarin kita sudah bertemu juga dengan teman-teman (pengemudi truk). Karena (demo) ini kan sudah direncanakan lama, jadi mereka mungkin hari ini mau menyampaikan aspirasinya," kata Aan Suhanan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dia bilang ada lima aspirasi yang dibawa para pengemudi truk menolak peraturan ODOL.

Diantaranya terkait dengan revisi Undang-Undang Lalu Lintas, perlindungan untuk para pengemudi, kesejahteraan, pemberantasan premanisme dan pungli.

Jika para pengemudi truk ingin menyampaikan aspirasinya ke Kementerian Perhubungan, Aan menyatakan pihaknya siap menerima. Kita siap kalau mereka ingin ketemu," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan