Pemerintah Siapkan Teknologi Pengawasan Bansos, PNS dan PPPK Otomatis Terdeteksi dan Ditolak
Pemerintah sedang merancang teknologi baru dalam sistem pengawasan bantuan sosial (bansos) untuk penyaringan otomatis terhadap status penerima bansos.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang merancang teknologi baru dalam sistem pengawasan bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan teknologi ini memungkinkan penyaringan otomatis terhadap status penerima bansos.
Melalui teknologi ini, Gus Ipul mengatakan masyarakat bisa mengajukan sebagai calon penerima bansos jika sesuai dengan kriteria.
"Ke depan kita akan menggunakan teknologi di mana sekarang sedang dirancang oleh DEN, Dewan Ekonomi Nasional, yang sekarang ini kan KPM itu pasif," kata Gus Ipul setelah membuka Retret Kepala Sekolah Rakyat Batch 2 di Pusdiklat Kesos Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
"Kita ingin ke depan nanti bagaimana dengan teknologi KPM itu aktif juga. Jadi dia mengupdate juga tentang identitas dirinya," tambahnya.
Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Juli 2025, Simak Besaran dan Cara Mengeceknya
Teknologi ini, kata Gus Ipul, dapat mendeteksi pengajuan penyaluran bansos dari aparatur negara seperti PNS dan PPPK.
Seseorang yang terdaftar sebagai PNS atau PPPK otomatis akan tertolak melalui sistem ini.
"Jadi misalnya nanti suatu saat ada orang saya ingin dapat bansos, boleh mengusulkan. Nah ngasih NIK (Nomor Induk Kependudukan), ngasih namanya, kalau di PNS otomatis tertolak, kalau di PPPK otomatis tertolak. Jadi nanti ke depan akan begitu, sistemnya adalah sistem aktif,” jelasnya.
Baca juga: Kemensos Bakal Gandeng PPATK Cegah Bansos Masuk ke Rekening Abal-abal
Selain itu, Gus Ipul mengatakan sistem baru ini juga akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih transparan.
Dirinya mendorong masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan keberatan atau laporan terkait bansos.
"Kita ingin mengajak masyarakat ikut aktif. Nah dan yang kedua kalau masyarakat misalnya ada keberatan, mungkin ada katakanlah aspirasi, saya ingin disampaikan, kalau disampaikan lebih jelas gitu. Ini punya kami belum keluar, nomor rekeningnya ini atas nama ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.