Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Soal Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap, Bimbim Slank: Masukin Rehab Dulu

Bimbim Slank memberi pandangan mengenai aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
ARTIS NARKOBA - Musisi Bimo Setiawan Almachzumi atau dikenal Bimbim Slank memberi pandangan mengenai aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Bimo Setiawan Almachzumi atau dikenal Bimbim Slank memberi pandangan mengenai aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Aturan itu merujuk pada artis pengguna narkoba yang tidak perlu ditangkap melainkan hanya direhabilitasi.

"Bukan gak usah ditangkap masukin rehabilitasi dulu sampai dia selesai baru proses hukum," ujarnya usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.

Menurut Bimbim, penangkapan dilanjutkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba bukan cuma berlaku untuk artis.

Siapapun pengguna barang haram tersebut diperlakukan demikian.

"Bukan hanya artis lah pokoknya semua," tukasnya.

Bimbim tak menampik bahwa narkoba masih sama berbahaya hingga saat ini.

Akibat narkoba kehidupan seseorang bisa terpuruk bukan hanya dirinya tapi keluarganya.

"Narkoba tuh kayak perang yang gak pernah ada gencatan senjata ya. Memang bahaya ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan bahwa dalam eranya tak ada artis pengguna narkoba yang ditangkap.

Pernyataan itu disiarkan dalam sebuah podcast.

Baca juga: Kepala BNN Jelaskan Efek Negatif Artis Pengguna Narkoba Bila Ditangkap

Bukan tanpa alasan, Komjen Marthinus menilai artis bisa dimaknai sebagai patron sosial dan rujukan berperilaku generasi muda.

Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan artis yang pengguna narkoba ini dapat dikatakan sebagai korban.

"Maka kalau kita menangkap dia dengan hirup pikuk disebarkan lewat media yang berlebihan, kita sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis kepada anak muda, kepada klien-kliennya, kepada orang yang merujuk kepadanya," ungkapnya.

Kepala BNN menyatakan kampanye cuma-cuma ini yang dianggap berbahaya.

Sebab seorang artis akan menjadi rujukan bagi generasi muda.

Lain halnya jika artis ini sebagai pengedar yang harus dihukum dan dipenjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved