Kepala BNN Jelaskan Efek Negatif Artis Pengguna Narkoba Bila Ditangkap
Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan artis yang pengguna narkoba dapat dikatakan sebagai korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom baru-baru ini membuat pernyataan yang memicu perdebatan.
Dalam sebuah podcast, Kepala BNN menyatakan bahwa tidak perlu lagi artis pengguna narkoba ditangkap.
Di tengah pertanyaan besar publik, Komjen Marthinus memberikan penjelasan.
"Pengertiannya begini, sejak awal saya sudah sampaikan bahwa jangan dimaknai bahwa artis itu tidak boleh ditangkap tapi harus melihat kepada konteksnya apa," ucapnya usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.
Menurutnya, artis bisa dimaknai sebagai patron sosial dan rujukan berperilaku generasi muda.
Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan artis yang pengguna narkoba dapat dikatakan sebagai korban.
"Maka kalau kita menangkap dia dengan hirup pikuk disebarkan lewat media yang berlebihan, kita sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis kepada anak muda, kepada klien-kliennya, kepada orang yang merujuk kepadanya," ungkap Mathinus.
Kepala BNN menyatakan kampanye cuma-cuma ini yang dianggap berbahaya.
Sebab seorang artis akan menjadi rujukan bagi generasi muda.
Lain halnya jika artis ini sebagai pengedar.
"Kalau itu kita tangkap, bawa ke penjara, dengan segala konsekuensi tapi kalau dia sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron dan korban," ucap Komjen Marthinus.
Baca juga: Kepala BNN: Narkoba Bertentangan dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Keberadaban
"Ada dua hal yang berbeda disitu, ketika bicara tentang patron artinya sebagai rujukan berperilaku, rujukan nilai," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.