Senin, 6 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

Buat Memo Titip Murid di SPMB 2025, Ini Sosok Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, Kini Bungkam

Buat Memo kontroversial Titip Murid di SPMB 2025, Ini Sosok dan Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Kolase/TribunBanten.com
MEMO TITIP SISWA - Profil lengkap Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang viral usai memo titip siswa di SPMB 2025 tersebar. Simak juga rincian total harta kekayaannya berdasarkan LHKPN terbaru. 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Budi Prajogo tercatat sebesar Rp6.219.586.315.

Akademisi: BKD DPRD Banten Harus Panggil Budi Prajogo 

Sebuah memo DPRD Banten yang diduga berisi pesan menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Tampak pesan itu ditulis manual dalam lembar data pendaftar.

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti," demikian bunyi pesan memo tersebut.

Memo itu juga ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

Tak hanya itu, memo tersebut juga dicap menggunakan stempel basah DPRD Pemprov Banten.

Kartu Nama milik Budi Prajogo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dilampirkan pada lembar memo tersebut.

Dari penelusuran Tribun Banten, memo itu ditujukan untuk SMA Negeri di Kota Cilegon.

Baca juga: SPMB Badung 2025 Jalur Afirmasi SD dan Jalur Domisili SMP Dibuka Hari Ini, Ini Syarat Daftarnya

Menyikapi beredarnya memo titipan murid di SPMB 2025 ini, Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang ironi dengan peraturan.

Sebab, Pemprov Banten tengah memperketat aturan terkait jual beli kursi, pungutan liar (pungli), dan titip menitip murid pada SPMB tahun 2025-2026.

"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SPMB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).

Apalagi menurut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Pemprov Banten.

Sehingga dia menilai, Budi Prajogo telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Lebih lanjut, Rizal berharap agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait beredarnya memo tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved