Situasi Global Memanas, Dino Patti Djalal Ingatkan Prabowo: Posisi Duta Besar RI Banyak yang Kosong
Dino mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan duta besar RI di sejumlah negara dan organisasi dunia.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) Dino Patti Djalal menyoroti situasi global yang akhir-akhir ini memanas.
Terkait hal tersebut, Dino mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan duta besar RI di sejumlah negara dan organisasi dunia.
Seperti Duta Besar RI untuk Jerman, Amerika Serikat (AS), dan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) baik untuk markas besar di New York maupun Jenewa.
Hal tersebut disampaikan Dino melalui sebuah cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter) miliknya, @dinopattidjalal, Minggu (22/6/2025).
Menurut juru bicara Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2010 tersebut, pengisian kursi Duta Besar RI yang kosong ini adalah hal yang urgent atau mendesak.
Sebab, kondisi dunia tengah dihantui perang, konflik, dan krisis yang berbahaya.
Dino menilai, kursi Duta Besar RI yang kosong akan mempersulit diplomasi Indonesia secara efektif.
Berikut cuitan lengkap Dino Patti Djalal:
Yth Presiden @prabowo, kind reminder: dlm dunia yg semakn dihantui perang+konflik+krisis yg berbahaya, mhn agar kursi Dubes2 utk Amerika, PBB (New York & Jenewa), Jerman yg sdh lama KOSONG dapat segera diisi. Kursi2 Dubes yg kosong membuat sulit berdiplomasi scr efektif di garis terdepan.
Sebagai informasi, saat ini jabatan Duta Besar RI untuk AS sudah kosong selama hampir dua tahun, terakhir dijabat oleh Rosan Roeslani yang menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Rosan tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Konflik AS vs Iran vs Israel, 3 Momen Prabowo Subianto Prediksi Terjadinya Perang Dunia III
Setelah Rosan, Jokowi belum lagi menunjuk Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC sejak 17 Juli 2023.
Prabowo Subianto yang dilantik sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024 juga hingga kini belum menunjuk nama yang akan mengisi kursi Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC.
Adapun penunjukan Duta Besar RI untuk negara asing merupakan hak prerogatif Presiden RI, sesuai ketentuan Undang-undang Dasar 1945.
Situasi Global Memanas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.