Profil dan Sosok
Sosok Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Kini Jabat Komisaris PLN
PT PLN (Persero) resmi mengangkat Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
TRIBUNNEWS.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau dikenal dengan PLN telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Kementerian BUMN pada Rabu (18/6/2025) sore.
Dalam RUPSLB PLN tersebut memutuskan bahwa tidak ada pergantian posisi Direktur Utama (Dirut) maupun Komisaris Utama (Komut).
Saat ini posisi Direktur Utama PLN masih dijabat oleh Darmawan Prasodjo, sementara Komisaris Utama PLN dijabat oleh Burhanuddin Abdullah.
Sementara itu, Bambang Eko Suhariyanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN (Persero) menggantikan posisi Susiwijono Moegiarso.
Berikut sosok dan rekam jejak Bambang Eko Suhariyanto.
Baca juga: Bos Danantara Bela PLN yang Disebut Merugi: Mereka Tak Semata-mata Cari Keuntungan
Sosok Bambang Eko Suhariyanto
Bambang Eko Suhariyanto kini resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Adapun saat ini, Bambang Eko Suhariyanto juga mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Republik Indonesia periode 2024-2029.
Ia resmi menjabat sebagai Wamensesneg pada 21 Oktober 2024.
Bambang Eko Suhariyanto diketahui memiliki latar belakang militer dengan jabatan terakhir sebagai Marsekal Muda yang merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Udara.
Selama berkecimpung di dunia militer, ia pernah menjabat di sejumlah posisi strategis, seperti Kasi Kumniter Subdis Kumdira Diskumau, Kakum Koopsau II, dan Tenaga Fungsional Gol. IV Dit Ada Ditjen Ranahan Dephan.
Selain itu, Bambang juga diberi kepercayaan mengisi posisi menjadi Pamen Mabes TNI Kemhan, Kabag Hatkum Rokum Setjen Kemhan, Kabag Yankum Rokum Setjen Kemhan dan Dir Kumstrahan Dit Kumstra Ditjen Strahan Kemhan.
Namanya mulai dikenal saat ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan RI di Bidang Sosial periode 2019-2024.
RUPSLB PLN
PT PLN (Persero) resmi menggelar RUPSLB yang berlangsung di Kementerian BUMN pada Rabu (18/6/2025).
Dalam RUPSLB tersebut, perusahaan masih mempertahankan posisi Direktur Utama dan Komisaris Utama.
Sementara itu, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto kini resmi ditunjuk sebagai Komisaris PLN menggantikan Susiwijono Moegiarso.
Baca juga: Pemerintah Umumkan RUPTL 2025-2034, Ini Upaya PLN IP Percepat Transisi Energi
Kemudian, PLN juga mengumumkan pemberhentian Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan, serta Edi Srimulyanti sebagai Direktur Retail dan Niaga.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi terbaru PLN:
*) Dewan Komisaris
1. Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
3. Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
4. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris
5. Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris
6. Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris
7. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
8. Mutanto Juwono sebagai Komisaris Independen
9. Andi Arief sebagai Komisaris Independen
10. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen.
*) Dewan Direksi
1. Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama
2. Edwin Nugraha Putra sebagai Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem
3. Evy Haryadi sebagai Direktur Teknologi, Engineering dan Keberlanjutan
4. Adi Priyanto sebagai Direktur Retail dan Niaga
5. Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan
6. Rizal Calvary Marimbo sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan
7. Suroso Isnandar sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan
8. Arsyadany Ghana Akmalaputri sebagai Direktur Distribusi
9. Adi Lumakso sebagai Direktur Manajemen Risiko
10. Hartanto Wibowo sebagai Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis
11. Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital.
(Tribunnews.com/David Adi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.