Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
DPR Curiga Ada Kepentingan Ekonomi di Balik Konflik 4 Pulau, Doli: Ada Gas Terbesar Asia Tenggara
Doli menyebut, persoalan tapal batas hampir selalu berkaitan dengan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah sengketa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai polemik tapal batas antara Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau tidak semata-mata soal administrasi.
Dia mencurigai mengandung kepentingan ekonomi di baliknya.
Baca juga: Polemik 4 Pulau di Aceh Berpotensi jadi Isu Sensitif, PKS: Mendagri Harus Kaji Ulang Keputusannya
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Wilayah ini kini tengah diperebutkan secara administratif antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Tegaskan Mendagri Harus Selesaikan Konflik Sengketa 4 Pulau di Aceh
Doli menyebut, persoalan tapal batas hampir selalu berkaitan dengan potensi sumber daya alam yang ada di wilayah sengketa. Dalam konteks ini, ia mendengar informasi adanya cadangan gas besar di bawah kawasan pulau tersebut.
“Setiap ada sengketa tapal batas, itu pasti bicara tentang kepentingan ekonomi. Di bawah atau di dalam wilayah yang dipersengketakan, pasti ada sumber daya ekonomi,” ujar Doli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
“Dan saya dengar sekarang sudah banyak yang menyampaikan bahwa di bawah empat pulau itu ada sumber gas yang katanya terbesar di Asia Tenggara. Pasti soal itu,” lanjutnya.
Doli menekankan bahwa konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berisiko menimbulkan gesekan sosial yang lebih luas.
Ia bahkan mengaku punya pengalaman di daerah lain di mana sengketa batas wilayah sampai menimbulkan konflik horizontal antarwarga.
“Saya punya pengalaman di satu daerah, kalau tidak cepat diselesaikan, ini bisa terjadi perang antar kampung. Dan terus terang saja sampai ada yang meninggal pada saat itu,” jelasnya.
Baca juga: Respons Bobby Nasution dan Muzakir Manaf soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
Untuk itu, ia mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, segera mengambil alih mediasi antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut, serta melibatkan bupati dari masing-masing wilayah.
Doli menyebut rekonsiliasi dan transparansi sangat penting agar publik memahami dasar keputusan yang diambil, termasuk Surat Keputusan Mendagri yang jadi pangkal polemik.
“Kalau Aceh punya dasar kuat membantah SK itu, ya harus ditinjau ulang,” pungkasnya.
Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Belajar dari Kasus Aceh-Sumut, Kemendagri Diminta Tak Ulangi Keputusan Picu Polemik |
---|
Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, Musa Rajekshah: Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Problem Solver |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Komisi II DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tuntas, Prabowo Dinilai Tegas dan Dialogis Jaga Keutuhan NKRI |
---|
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.