Wawancara Eksklusif
VIDEO EKSKLUSIF Nasir Djamil: Masyarakat Aceh Marah, Tuntut Empat Pulau Itu Kembali ke Provinsi Aceh
"Masyarakat Aceh ingin agar empat pulau itu kembali lagi ke Ibu Pertiwi, ke Provinsi Aceh," tegasnya.
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) kini menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Aceh kini beralih ke administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 April 2025, terkait Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, menyuarakan keresahan masyarakat Aceh yang menolak keputusan tersebut.
"Kondisi saat ini di Aceh memang cukup memanas, terutama di jagat maya."
"Banyak masyarakat yang menyampaikan kekecewaan atas keputusan yang memindahkan empat pulau dari Aceh ke wilayah administrasi Sumatera Utara," ujar Nasir Djamil dalam wawancara via Zoom dalam program On Focus Tribunnews, Jumat (13/6/2025).
Politikus PKS tersebut menegaskan dirinya, bersama rekan-rekannya sesama legislator asal Aceh, menolak dan sangat menyayangkan kebijakan ini.
Mereka mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mengevaluasi keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
"Kami tengah mengambil langkah-langkah efektif dan implementatif."
"Kami meminta kepada pemerintah—dalam hal ini Kemendagri—untuk mengevaluasi keputusan tersebut agar situasi ini bisa kita kondusifkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir Djamil menyatakan para wakil rakyat dari Aceh akan terus berjuang agar empat pulau tersebut kembali ke wilayah administrasi Aceh.
"Masyarakat Aceh ingin agar empat pulau itu kembali lagi ke Ibu Pertiwi, ke Provinsi Aceh," tegasnya.
Isu Migas di Balik Sengketa
Isu pemindahan ini semakin ramai karena adanya dugaan potensi migas di sekitar keempat pulau tersebut, seperti yang tengah menjadi perbincangan di publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.