Tambang Nikel di Raja Ampat
Jokowi Buka Suara soal Kepemilikan Kapal 'JKW Mahakam' dan 'Dewi Iriana'
Jokowi menegaskan agar publik tak memelintir berita seakan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana adalah milik Jokowi dan istrinya
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kapal bertuliskan JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang disebut-sebut adalah miliknya.
Diketahui, kapal tersebut ramai mendapatkan sorotan publik hingga menimbulkan spekulasi di tengah ramai tambang nikel di Raja Ampat.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan agar publik tak memelintir berita seakan kapal itu milik Jokowi dan Iriana.
“Banyak kok tulisan di truk. Biasa aja lah, tapi terus jangan dibelokkan jangan diplintir,” ungkap Jokowi saat ditemui awak media di kediaman, Jumat (13/6/2025).
Jokowi juga berseloroh agar publik tak mengait-ngaitkan transportasi yang ada tulisan namanya, lalu menduga itu adalah milik keluarganya.
“Ya kalau ada tulisan JKW kemudian diartikan milik saya senang banget saya alhamdulillah punya kapal."
"Nanti ada truk tulisannya JKW itu milik Jokowi alhamdulillah lagi. Nanti apa lagi. Ada pesawat. Moga-moga ada pesawat ada tulisannya JKW miliknya Jokowi lagi, kaya raya saya,” ujar Jokowi sembari tersenyum.
Sebelumnya, diketahui ada dua buah kapal bernama "JKW Mahakam" dan "Dewi Iriana" di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Muncullah spekulasi di publik yang menyebut kapal itu milik Jokowi dan istrinya.
Namun, belakangan muncul pemberitaan bahwa kapal tersebut milik emiten kapal PT IMC Pelita Logistik Tbk.
PT IMC Pelita Logistik Tbk pun memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media tentang kepemilikan kapal tersebut.
Baca juga: Reaksi Jokowi Disinggung soal Kapal JKW Disebut Miliknya: Nanti Apa Lagi? Jangan Dipelintir
IMC menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral.
Perusahaan hanya menyewa kapal kepada berbagai klien di seluruh Indonesia.
Itu pun dengan berlandaskan kontrak kerja yang tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Perseroan ingin menegaskan bahwa tidak memiliki afiliasi, kepemilikan, atau keterlibatan dalam aktivitas pertambangan, termasuk yang berada di wilayah Raja Ampat,” demikian pernyataan resmi manajemen, Kamis (12/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.