Selasa, 7 Oktober 2025

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Paling Junior Naik 280 Persen

Gaji para hakim dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim. Besaran kenaikan gaji bervariasi disesuaikan dengan golongan.

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PENGUKUHAN HAKIM MA - Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung Tahun 2025, pada Kamis (12/6/2025). Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim.

Hal itu disampaikan Presiden saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim MA 2025

"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan," kata Prabowo.

Gaji para hakim dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim. Besaran kenaikan gaji bervariasi disesuaikan dengan golongan.

"Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling Junior paling bawah," katanya.

Prabowo Subianto memastikan bahwa kenaikan gaji semua hakim saat ini signifikan. Presiden berharap dengan naiknya gaji, unsur yudikatif menjadi kuat.

Baca juga: Jaksa Tegaskan Lisa Rachmat Bermufakat Jahat Suap Hakim Untuk Urus Perkara Ronald Tannur

Prabowo Subianto mengaku bahwa kenaikan gaji hakim sekarang ini masih kurang. Pasalnya slama 18 tahun hakim tidak menerima kenaikan gaji.

"Saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah, 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja enggak terima, benar? 5 persen saja tidak terima, benar? hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved