Pemerintah Berikan Potongan Transportasi dan Tarif Tol, Pengamat: Bisa Perkuat Ekonomi Jangka Pendek
Pemerintah meluncurkan diskon transportasi dan diskon tarif tol yang dikeluarkan bertepatan dengan momentum libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, melalui program ini, pemerintah menyediakan diskon menyeluruh untuk tiga moda transportasi utama, yaitu kereta api, pesawat udara, dan kapal laut.
“Kegiatan anak-anak libur sekolah diharapkan bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri. Maka diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” jelas Menkeu Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen yang diberikan kepada sekitar 2,8 juta penumpang dengan alokasi anggaran sebesar Rp0,3 triliun.
Untuk transportasi udara, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi, dan menyasar sekitar 6 juta penumpang dengan anggaran Rp0,43 triliun. Tentunya, pemberian insentif ini mengacu pada skema insentif serupa yang diterapkan saat musim mudik Lebaran Maret-April lalu.
“Dengan begitu, harga tiket pesawat kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sementara itu, diskon sebesar 50% juga diberlakukan pada tiket angkutan laut bagi sekitar 0,5 juta penumpang, dengan alokasi Rp0,21 triliun.
“Ini semua dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan keseluruhan total anggaran untuk tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi, dan tiket angkutan laut adalah Rp0,94 triliun,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Dukung Stimulus Ekonomi Pemerintah, CMNP Berikan Diskon 20 Persen Tarif Tol Saat Libur Sekolah
Keringanan tarif tol untuk dukung aksesibilitas
Di samping memberikan insentif moda transportasi, pemerintah juga memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20% selama periode Juni dan Juli 2025 untuk 110 juta pengguna. Kebijakan ini diimplementasikan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” tutur Menkeu Sri Mulyani.
Selain soal diskon transportasi, Josua Pardede juga mengatakan, stimulus ini sangat penting untuk memberikan dampak positif ke beberapa sektor terkait.
“Dengan menyasar jutaan penumpang, stimulus ini diperkirakan akan menciptakan efek multiplier yang dapat meluas ke sektor riil seperti perhotelan, makanan, produk UMKM, dan jasa pendukung lainnya, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang mendorong permintaan dan menggerakkan ekonomi lokal secara lebih luas dan merata,” jelas Josua.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, insentif semacam ini sangat relevan dengan tren peningkatan mobilitas masyarakat. Sebab, berdasarkan data BPS, jumlah wisatawan nusantara pada April 2025 mengalami peningkatan sebanyak 23% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
“Data kami menunjukkan bahwa puncak pergerakan masyarakat terjadi pada tiga periode, yakni lebaran, libur sekolah di Juni-Juli, dan akhir tahun. Maka, insentif transportasi dan tol ini tepat waktunya untuk mendorong mobilitas dan menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Amalia.
Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen, Berlaku Juni-Juli 2025
Tantangan penyaluran stimulus agar tepat sasaran
Penerapan kebijakan stimulus ekonomi ini bukan tanpa tantangan. Menurut Josua, perlu untuk memastikan manfaatnya benar-benar mencapai kelompok menengah ke bawah. Untuk itu, perlu memanfaatkan secara optimal data tunggal sosial ekonomi nasional untuk tetap memastikan kelompok sasaran tepat.
“Dengan demikian, stimulus tersebut tidak hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas yang secara umum telah memiliki daya beli yang cukup baik. Pengawasan distribusi manfaat pun perlu diperketat untuk menghindari exclusion errors di kalangan menengah ke bawah,” kata Josua.
Hari Ini, Jalan Tol Klaten–Prambanan Mulai Dikenakan Tarif: Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Resmi Bertarif: Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Segera Berlaku, Simak Rincian Tarif Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan untuk Semua Kendaraan |
![]() |
---|
Paket Stimulus Ekonomi Bakal Lanjut, Menko Airlangga: Diumumkan Awal September 2025 |
![]() |
---|
Besok Terakhir, Ini 12 Jalan Tol yang Kena Diskon 20 Persen dari Jasa Marga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.