Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK Periksa Direktur Indomarco Adi Prima Terkait Kasus Korupsi Bansos untuk Penanganan Covid-19

Adapun Joedianto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19.

Kolase Tribunnews.com
KORUPSI BANSOS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro (JS), pada Rabu (11/6/2025). Adapun Joedianto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro (JS), pada Rabu (11/6/2025).

PT Indomarco Adi Prima merupakan unit bisnis dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. PT Indomarco Adi Prima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi consumer product.

Baca juga: Penyaluran Bansos Beras Juni-Juli 2025 akan Diprioritaskan di Daerah Indonesia Timur

Adapun Joedianto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS, Direktur PT Indomarco Adi Prima," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Pemerintah akan Salurkan 360 Ribu Ton Bansos Beras Selama Juni–Juli 2025

Selain Joedianto, penyidik KPK juga memanggil saksi Charles Wawo Unsulangi selaku Direktur PT Tirta Gracia Utama.

Belum ada tanggapan dari Joedianto Soejonopoetro dan Charles Wawo Unsulangi terkait pemanggilan KPK

KPK juga belum membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan keduanya, termasuk keterangan yang ingin digali oleh penyidik.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Total ada enam juta paket sembako dari bansos Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dikorupsi.

Enam juta paket itu berasal dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam. Masing-masing tahap terdapat dua juta paket sembako.

Adapun modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata eks Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp1 triliun.

"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.

Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos presiden ini mencapai Rp250 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved