Sabtu, 4 Oktober 2025

Siang Ini Kemenkum RI akan Ambil Sumpah dan Janji Setia 4 Pemain Naturalisasi Timnas Putri

Pengucapan sumpah itu aka digelar di Selasar Ditjen AHU Kemenkum RI, sekira pukul 11.00 WIB.

Facebook Lao Football Federation
NATURALISASI PEMAIN - Para pemain Timnas Wanita Indonesia pada turnamen Piala AFF Wanita 2024 di Laos. Siang ini Kemenkum RI bakal mengambil sumpah dan janji terhadap empat pemain Tim Nasional Sepakbola naturalisasi wanita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum RI (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bakal mengambil sumpah dan janji terhadap empat pemain Tim Nasional Sepakbola naturalisasi wanita.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, pengucapan sumpah itu aka digelar di Selasar Ditjen AHU Kemenkum RI, sekira pukul 11.00 WIB.

"Pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan terhadap empat atlet sepakbola wanita, Selasa 10 Juni 2025, dengan Direktur Jenderal AHU, Widodo," tulis informasi tersebut, Selasa (10/6/2025).

Adapun dalam informasi tersebut juga, dibeberkan keempat atlet sepakbola wanita yang akan diambil sumpah atau janji setianya.

Mereka yakni, Iris Joska De Rouw, Velicia Victoria De Zeeuw, Emily Julia Fredica Nahon dan Isa Guusje Warps.

Sebelum diambil sumpah dan janji setianya ini, keempat nama atlet sepakbola wanita itu telah lebih dulu disepakati oleh DPR RI untuk dinaturalisasi.

Persetujuan dari DPR itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Rapat paripurna DPR RI dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.

Adies mengatakan, persetujuan pemberian kewarganegaraan terhadap empat pemain Tim Nasional (Timnas) sepakbola Indonesia wanita tersebut berdasarkan hasil pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII.

"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Saudari Iris Joska de Rouw, Saudari Isa Guusje Warps, dan Saudari Emily Julia Frederica Nahon," kata Adies dalam rapat.

Oleh karena itu, Adies meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

"Sehubungan dengan itu kami minta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Saudari Iris Joska de Rouw, Saudari Isa Guusje Warps, dan Saudari Emily Julia Frederica Nahon dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Dengan disetujuinya permohonan tersebut, dokumen naturalisasi keempat calon pemain itu akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). 

Keppres ini menjadi dasar hukum pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sebelum mereka resmi memperkuat Timnas Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved