Idul Adha 2025
Tata Cara dan Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Berikut inilah tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan bacaan doanya.
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan bacaan doanya.
Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Adha 2025 atau 10 Dzulhijjah 1446 H pada Selasa, 27 Mei 2025.
Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, 10 Dzulhijjah 1446 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Adapun ibadah yang sangat dianjurkan pada hari besar ini adalah menyembelih hewan kurban.
Namun, dalam Islam, penyembelihan hewan kurban tidak sekadar tindakan simbolis.
Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan khusus, termasuk tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, beserta bacaan doa yang sebaiknya dilafalkan saat penyembelihan berlangsung.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
Baca juga: Memakan Daging Kurban Sendiri Hukumnya Apa? Ini Penjelasannya
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)".
Baca juga: Berapa Harga Kambing Kurban 2025? Ini Rincian di Beberapa Wilayah
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).
"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (kurban)," (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.
"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim," (HR. Bukhari dan Muslim).
Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Ied diselenggarakan.
Namun juga dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.
"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (kurban) di lapangan tempat salat," (HR. Bukhari).
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.