Senin, 29 September 2025

Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM

Tangis Ibunda Argo Ericko: Impian yang Saya Bangun Selama 19 Tahun Itu Runtuh dalam Seketika

Kecelakaan ini bukan hanya merenggut nyawa Argo, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terutama ibunya, Melina.

KOMPAS.COM/Wijaya Kusuma
MAHASISWA UGM DITABRAK - Pelaku penabrak mahasiswa UGM Argo Ericko, Christiano Tarigan, di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025) (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada dini hari, 24 Mei 2025, tragedi menyedihkan terjadi di Yogyakarta, tepatnya di Jalan Palagan Tentara Pelajar Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berusia 19 tahun, tewas akibat ditabrak oleh pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, 21 tahun, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Kecelakaan ini bukan hanya merenggut nyawa Argo, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terutama ibunya, Melina.

Hal ini jelas terlihat saat air mata tak bisa ditahan Melina ketika berbicara tentang anaknya yang telah pergi.

“Titipan-Nya sudah diambil. Saya sudah kembalikan di 19 tahun ini,” tuturnya dengan suara bergetar.

Sejak suaminya meninggal, Melina harus membesarkan Argo seorang diri, dan kehilangan ini terasa lebih berat bagi seorang ibu.

“Iya, sabar saya tahu, tapi ini lebih berat. Ini darah daging saya,” imbuh Melina, mencoba menahan isak tangisnya.

Harapan dan impian yang dibangun selama 19 tahun hancur dalam sekejap.

Perjuangan Seorang Ibu

Melina tidak hanya merasakan kesedihan, tetapi juga keharuan ketika mengenang perjuangan yang telah dilalui bersama Argo.

“Anak pertama saya ini sebelas tahun hidup tanpa figur ayah. Sayalah yang mendidik dia,” ungkapnya dengan penuh ketulusan.

Dalam setiap kata yang diucapkannya, terdapat rasa bangga dan kesedihan yang mengalir dalam satu irama.

Selama ini, Melina melihat Argo sebagai sosok yang pendiam namun penuh kasih. “Dia adalah anak yang baik, hebat, dan memiliki semangat tinggi dalam kuliah,” kata Melina, yang tak henti-hentinya mengenang setiap momen berharga bersama anaknya.

Kini, di tengah duka yang mendalam, Melina tetap optimis dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi Argo.

Ia meminta kepada para mahasiswa FH UGM untuk terus memperjuangkan nilai keadilan dalam kasus kematian anaknya.

“Keadilan harus ditegakkan. Mari kita ikhtiarkan maksimal, hasilnya kita serahkan kepada Allah,” tegas Melina.

Sementara itu, tagar #JusticeForArgo telah viral di media sosial sebagai bentuk solidaritas dari masyarakat.

Warganet ramai-ramai menyerukan agar pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal.

Keinginan untuk melihat keadilan ditegakkan menjadi suara kolektif yang kuat, menciptakan harapan bagi Melina dan semua orang yang mencintai Argo.

“Doakan agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan yang terbaik. Tolong bantu saya,” pinta Melina, meminta dukungan dari semua pihak untuk mengawal proses hukum ini.

Pengemudi BMW Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).  

"Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.

Ia menjelaskan, sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.

Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara. 

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya. 

Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka. 

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP,” jelas Ihsan. 

Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. 

"Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.

Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah. 

Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo. 

"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025). 

Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir. 

Argo yang merupakan korban dalam kecelakaan itu mengalami beberapa luka, termasuk cedera kepala berat, hingga membuatnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Penjelasan polisi

Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto menyampaikan, ada kamera CCTV di lokasi kejadian yang menewaskan Argo tersebut. 

Pihaknya juga telah mendapatkan rekaman CCTV dan sudah memeriksanya. 

"Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah," kata Mulyanto, dilansir dari Kompas.com, Senin (26/5/2025). 

Berdasarkan analisis awal, kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi Christiano yang mengemudikan mobil BMW.

Meski demikian, Satlantas Polres Sleman belum memastikan secara langsung kepada Christiano mengenai hal itu.

"Kami tidak langsung ke yang bersangkutan (menanyakan) konsentrasi tidak, tapi ini kami menduga. Ya menduga bahwasanya pengemudi kurang konsentrasi," ucap Mulyanto. 

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Christiano sang pengemudi BMW, dengan hasil negatif dari alkohol ataupun narkoba. 

Sampai saat ini, penyelidikan masih berjalan. Christiano belum ditahan, tetapi dikenai wajib lapor. 

"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami masih dalam proses penyelidikan. (Pengemudi BMW) wajib lapor," ujar Mulyanto.

Sumber: Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan