Ada Efisiensi Anggaran, Banggar DPR Minta Rencana Kenaikan Dana Parpol Ditunda
Said Abdullah menyarankan agar wacana kenaikan dana partai politik sebaiknya ditangguhkan atau ditunda sementara.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, menyarankan agar wacana kenaikan dana partai politik sebaiknya ditangguhkan atau ditunda sementara.
Hal ini mengingat kondisi fiskal pemerintah saat ini yang tengah berfokus pada efisiensi anggaran.
"Kalau melihat kebutuhan pemerintah dan program-programnya saat ini, di mana pemerintah sedang melakukan efisiensi di 2025 dan mungkin berlanjut ke 2026, lebih baik menurut hemat saya, keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," kata Said, kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa kebutuhan pendanaan partai politik harus dilihat secara menyeluruh dan tidak buru-buru ditindaklanjuti dengan permintaan kenaikan anggaran.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan, penguatan kapasitas partai politik, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun kelembagaan, merupakan langkah awal yang harus diprioritaskan.
"Partai politik memang butuh anggaran untuk operasional, kaderisasi, workshop, dan sebagainya. Namun, yang pertama sesungguhnya diperlukan adalah penguatan kapasitas dari partai politik itu sendiri," ucap Said.
Menurutnya, kapasitas yang dimaksud meliputi kemampuan SDM dan kelembagaan dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari APBN.
"Karena anggaran yang dikelola nantinya berasal dari APBN, maka kemampuan partai dalam mengelola anggaran tersebut harus diperkuat dulu," ujarnya.
Baca juga: Pengamat: Usulan Menambah Dana Parpol di Tengah Krisis Keuangan Negara Gerus Kepercayaan Publik
Ia juga menyampaikan bahwa DPR perlu diberi ruang untuk menelaah kemampuan fiskal pemerintah, sekaligus melakukan kajian internal mengenai kebutuhan riil partai politik.
"Berilah kami kesempatan untuk menyisir kemampuan fiskal pemerintah. Kalau ketiga hal itu sudah bertemu—yakni partai melakukan kajian internal, penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM, serta kejelasan mengenai besarannya—maka prosesnya akan lebih bijak," ucapnya.
Said menyebut bahwa pendekatan setiap partai terhadap kebutuhan anggaran tentu berbeda, sehingga diperlukan kajian objektif dan menyeluruh.
Sebab itu, Banggar DPR akan membentuk tim kajian guna menentukan besaran kebutuhan pendanaan partai politik secara rasional.
"Dari tim kajian DPR pun akan dibentuk tim khusus dalam hal ini oleh Banggar, yang akan mengkaji berapa sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita," ungkapnya.
Saat ditanya apakah DPR mengharapkan adanya kenaikan anggaran partai politik, Said menegaskan bahwa DPR tidak sedang dalam posisi meminta kenaikan.
Dia menilai bahwa respons terhadap pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pentingnya pendanaan partai politik harus dilakukan secara hati-hati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.