PSI Gelar Pemilu Raya
Wartawan Senior Istana: PSI Bakal Jadi Kendaraan Politik Jokowi, Dorong Gibran Maju Pilpres 2029
Wartawan senior Istana Negara, Suhartono menilai, Jokowi memang akan menjadikan jabatan ketua umum PSI sebagai kendaraan politiknya.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Wartawan senior Istana Negara, Suhartono, menyoroti peluang mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut Suhartono, peran Jokowi sebagai Ketua Umum PSI menjadi salah satu pendorong bagi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk maju kembali di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2029.
Hal ini disampaikan Suhartono dalam podcast Istana & Presiden yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV Vodcast, Minggu (25/5/2025).
Awalnya Suhartono menilai bahwa Jokowi tetap berkepentingan dalam Pilpres 2029.
Lalu, ia menyinggung kemungkinan Jokowi bersaing dengan Kaesang Pangarep dalam bursa pemilihan calon ketua umum PSI.
Namun, menurutnya jika Jokowi maju di bursa pemilihan Ketua Umum PSI, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu akan mewanti-wanti PSI agar menjadi partai super terbuka sehingga pemilihan di PSI akan berlangsung secara demokratis.
"Ya, melihat konstelasi politik sekarang, Pak Jokowi tetap diperlukan dan mengingat untuk Pemilu Presiden 2029, Pak Jokowi berkepentingan di situ," papar Suhartono.
"Memang sampai sekarang belum resmi ya. Pak Jokowi kan setelah konferensi persnya PSI menyatakan tengah mempertimbangkan, mau maju atau tidak."
"Kalaupun maju, khawatirnya kalah gitu ya. Tapi apakah Pak Jokowi akan kalah? Karena kan bersaingnya dengan ketua umum lama PSI, putra bungsunya, Kaesang Pangarep."
"Ada lagi mungkin, yang saya dengar, ketua PSI lainnya, Bu Isyana Bagoes Oka, juga akan maju terus mungkin beberapa lainnya."
Baca juga: Politisi PSI Sebut Gibran Wapres Terbaik, Ray Rangkuti Lempar Sarkas: Enggak Terbaik Dunia Sekalian

Selanjutnya, Suhartono menilai Jokowi memang akan menjadikan jabatan Ketua Umum PSI sebagai kendaraan politiknya.
Terutama untuk mendorong anak sulungnya yang juga Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Apalagi sekarang Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Sidang Pengucapan Putusan, Kamis (2/1/2025) lalu di Ruang Sidang Pleno MK.
"Memang ya, arahnya ke sana [Ketua Umum PSI sebagai kendaraan politik]. Putusan MK beberapa waktu yang lalu kan memang menghapuskan electoral threshold ya," kata Suhartono.
"Sehingga, sekarang setiap partai pun boleh mengajukan calon presidennya tanpa ada limitasi perolehan suara lagi dari pemilu sebelumnya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.