Ijazah Jokowi
Roy Suryo Sudah Prediksi Bareskrim Tak Mungkin Tunjukkan Wujud Asli Ijazah Jokowi
Bareskrim tak menyatakan apakah ijazah Jokowi autentik atau tidak, selain itu aparat hukum juga tak memperlihatkan wujud asli ijazah Jokowi
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sudah menduga Bareskrim Polri tidak akan menampilkan wujud asli ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke publik, meskipun ijazah tersebut diklaim asli.
Roy Suryo sudah memprediksi hal itu sejak Jokowi mendatangi Bareskrim Polri untuk menjemput ijazahnya, baru-baru ini.
"Saya tidak kaget dan bahkan sudah menyangka. Sangat sudah saya prediksi, pasti tidak ditampilkan ijazahnya."
"Ini (Bareskrim) pasti nanti pada saat diumumkan itu (ijazah asli) tidak akan ditunjukkan. Nggak akan berani menunjukkan ijazah, bener," ujar Roy Suryo dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (23/5/2025).
Menurut Roy Suryo, Bareskrim seharusnya mengumumkan secara detail terkait dengan ijazah Jokowi.
Mulai dari ijazah pembanding hingga jenis tinta yang digunakan.
Namun yang terjadi, Bareskrim hanya menyebut bahwa ijazah jokowi dinyatakan asli karena identik.
Bareskrim tak menyatakan apakah ijazah Jokowi autentik atau tidak.
"Pengumumannya hanya naratif, jadi hanya diumumkan itu identik Identik lawan apa? Identik itu apa? Mereka nggak berani mengumumkan autentik."
"Pembandingnya bener nggak? Harusnya diumumkan itu detail, tintanya apa?" ujar Roy Suryo.
Yang terjadi, Bareskrim hanya menyajikan foto-foto ijazah Jokowi, tanpa memperlihatkan yang asli.
Baca juga: Beda Nasib: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, Pencemaran Nama Baik Tetap Diproses
"Ketika Dirtipidum Bareskrim umumkan, kan tidak ada ditunjukkan (wujud ijazah) sama sekali. Di layar belakang hanya ada foto-foto, itu juga harus diperiksa," jelas Roy Suryo.
Meski demikian, Roy Suryo meyakini masih ada harapan pembuktian di pengadilan.
"Masih banyak proses yang panjang, katanya pengadilan."
"Pengadilan pada proses pelaporan saudara Joko Widodo sebagai terlapor ijazah palsu, ini selesaikan dulu, pengadilan ini, jangan tiba-tiba ini di stop," tegas Roy Suryo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.