Senin, 29 September 2025

Ketua MPR Sebut Ormas Bermasalah Bisa Ganggu Ketenangan Investasi 

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, keberadaan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah bisa mengganggu ketenangan iklim investasi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ORMAS BERULAH - Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Muzani meminta peran pemerintah bikin aturan baru soal penertiban organisasi masyarakat (ormas). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, keberadaan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah bisa mengganggu ketenangan iklim investasi.

Pasalnya, kata dia, tidak jarang ditemui adanya kasus ormas merugikan dunia usaha yang seharusnya bisa berkembang tanpa adanya gangguan.

"Karena di satu sisi kita ingin investasi dan dunia usaha kita itu bisa maju, lancar dan bagus. Tapi di sisi lain seringkali ada problem seperti yang kita dapatkan dalam berbagai macam pemberitaan itu," kata Muzani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, Muzani juga menyinggung soal pengaruh ormas pada iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, dengan semakin banyaknya ormas bermasalah maka akan mengganggu investasi di tanah air.

Baca juga: Anggota DPR Soroti Dugaan Lahan BMKG Diduduki Ormas GRIB Jaya, Harap Polisi Bersikap Tegas

"Intinya adalah bagaimana sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang, bisa lancar dan bisa laju dengan baik," kata Muzani.

"Sehingga itu bisa menjadi faktor bagi kemajuan dan pertumbuhan perekonomian kita, termasuk angkatan tenaga kerja kita," sambung dia.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Bikin Aturan untuk Penertiban Ormas

Atas kondisi itu, dia meminta peran pemerintah untuk membuat aturan untuk bisa menertibkan ormas yang kerap buat gaduh publik tersebut.

Dorongan itu disampaikan Muzani, lantaran aktivitas ormas belakangan yang kerap tersorot hanyalah membuat problem terhadap kehidupan perekonomian rakyat.

"Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha," kata Muzani.

"Karena itu saya kira perlu ada penertiban dan apa yang bisa dilakukan oleh orang, kelompok atau malah organisasi masyarakat yang mengatakan apapun dalam hal mendekati," sambung dia.

Dengan kondisi tersebut kata Muzani, pemerintah harus segera mengambil kebijakan baru untuk menata ulang ketertiban terhadap ormas.

Hanya saja, dirinya belum dapat memberikan rekomendasi aturan seperti apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

"Mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut," kata dia.

"Ya saya kira, mungkin kementerian dalam negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," tukas Muzani.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan