Dosen UIN Mataram Lecehkan 7 Mahasiswi Bidikmisi, DPR Desak Reformasi Dunia Pendidikan
Sahroni minta agar polisi bersama lembaga terkait melakukan reformasi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W dilaporkan ke Polda NTB, atas dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mendesak adanya reformasi darurat kekerasan seksual di dunia pendidikan.
"Saya minta agar polisi bersama lembaga terkait melakukan reformasi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Dari mulai antisipasi seperti dirikan satgas di sekolah/kampus, pasang cctv, buka nama lengkap pelaku, dan jangan sekali-sekali pihak pendidikan berusaha melindungi pelaku," kata dia kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Sahroni juga meminta para institusi terkait untuk segera memberikan upaya pemulihan serta bantuan kepada para korban.
Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat
“Selain itu, negara juga harus menjamin pemulihan korban secara menyeluruh. Saya minta kepolisian, KemenPPPA, serta LPSK untuk memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban. Korban ini tidak boleh menjadi korban dua kali; pertama oleh pelaku, kedua oleh sistem yang abai,” ujarnya.
Penjelasan Polisi
Fakta demi fakta baru terungkap saat olah tempat kejadian perkara (TKP) Polda NTB, dalam kasus dugaan kejahatan seksual oknum dosen inisial W, di kampus UIN Mataram, Kamis (22/5/2025).
Terungkap, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang mahasiswi di kamar nomor 216 yang berada di Asrama Putra, Ma'had Al-Jamiah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
"Terlapor menyampaikan telah melakukan (pelecehan) di dua tempat di kampus. Tempat pertama tempat tidur terlapor, ada empat korban di sana," ungkap Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, usai olah TKP.
Selain di kamar tidur terduga pelaku, penyidik juga melakukan olah TKP di ruangan sekretariat Ma'had Al-Jamiah.
Di sana oknum dosen Bahasa Arab itu memeragakan 16 adegan.
Syarif mengatakan sampai saat ini oknum dosen tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, meski dia sudah mengakui perbuatannya.
"Masih kita lakukan proses penyidikan, semoga cepat selesai sampai pemberkasan," kata mantan Wakapolresta Mataram itu.
Sudah ada tiga korban yang diperiksa dan satu orang saksi dalam kasus ini.
Menurut keterangan pelaku ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban tindakan pelecehan yang terjadi sejak tahun 2021-2024.
Puluhan adegan yang diperagakan dalam olah TKP kali ini merupakan keterangan dari terduga pelaku, hampir semua yang diperagakan juga tidak jauh berbeda dari keterangan para korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.