Disebut Konsisten soal Ketahanan Pangan, Menko Zulhas Terima Gelar Kehormatan dari Dewan Adat Dayak
Adapun gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapatkan gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Adapun gelar yang didapat yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'.
Baca juga: Ketua DPD RI Dorong Senator Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Adapun pemberian gelar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Gelar diberikan saat apel bersama kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan damang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hari ini. Saat proses pemberian gelar, Zulhas memakan baju dan ikat kepala khas Dayak serta diberi mandau.
Setelah mendapat gelar kehormatan adat Dayak Kalimantan Tengah, maka Zulhas sudah dianggap bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ”BELOM BAHADAT” sesuai filosofi ”HUMA BETANG”.
"Saya sangat berterima kasih, Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya (mendapat gelar adat ini). Ini semakin menambah semangat untuk terus bekerja melayani rakyat khususnya di bidang pangan," ujar Zulhas dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Usai mendapat gelar, Zulhas langsung melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur, para Camat, Kades serta lurah dalam rangka mengupayakan percepetan pembentukan koperasi Merah Putih.
Zulhas mengatakan untuk memaksimalkan program Koperasi Merah Putih akan dijalankan secara modern, mulai dari pendirian hingga pengelolaannya membutuhkan jaringan internet dan listrik.
Tata kelola modern ini, bisa menjadi kendala pendirian Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng). Koperasi Merah Putih, merupakan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Baca juga: Panen Raya Jagung Serentak di Desa Tegal Angus, Komitmen PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Nasional
Dalam instruksi itu, Pemerintah Daerah diminta untuk membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Melalui program Koperasi Merah Putih, Pemerintah untuk membangun ekonomi Indonesia dari desa.
Dia menyebut, saat ini tata kelola dan Koperasi Merah Putih yang modern masih disiapkan.
"Kita tidak ingin nanti menggunakan uang tunai setiap hari. Semua kita kelola secara modern," ujar Zulhas
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menambahkan, dengan tata kelola modern dan berbasis elektronik, Koperasi Merah Putih akan berhasil.
Zulhas menyebut, pihaknya akan mencari solusi jika di desa belum ada sinyal internet alias blank spot atau belum teraliri listrik.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Bripka Yance Yarangga Dampingi Penanaman Benih Jagung di Distrik Arso Barat |
![]() |
---|
Pemerintah Lakukan Investigasi Terkait Udang Beku Asal Banten yang Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Menko Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Usut Udang Asal RI yang Disebut Amerika Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.