Grup Penyimpangan Seksual
Anggota Aktif dan Admin Grup Inses di Facebook Ditangkap, DPR Dorong Perlindungan untuk Korban
Grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” diketahui menyebarluaskan konten-konten yang mengarah pada normalisasi inses.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keberhasilan jajaran kepolisian menangkap enam pelaku yang tergabung dalam grup Facebook berisi konten penyimpangan seksual bertema inses.
Penindakan ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini,” kata Martin kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” diketahui menyebarluaskan konten-konten yang mengarah pada normalisasi inses. Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat.
Martin pun menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah para pelaku telah melakukan tindakan di dunia nyata, serta apakah ada korban.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” ujarnya.
Martin menilai tindakan cepat Polri ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya menjaga nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
“Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi kerja sama antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya yang dinilai solid dan efektif.
“Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan,” ucap Martin.
Lebih lanjut, Martin meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk lebih sigap dalam mendeteksi serta memblokir situs atau grup yang mengandung unsur kekerasan seksual maupun penyimpangan lainnya.
Baca juga: Viral grup inses Fantasi Sedarah di Facebook – Polisi didesak tangkap pelaku dan lacak korban anak
“Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang,” tegasnya.
Martin pun mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan konten mencurigakan yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya peran serta publik dalam menjaga kebersihan ruang digital.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” tuturnya.
Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.