Rekam Jejak Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex Ditangkap Kejagung Kasus Pemberian Kredit Bank
Berikut rangkuman sosok dan rekam jejak Pimpinan PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang kini ditangkap Kejagung terkait kasus pemberian kredit bank.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah membenarkan adanya penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung.
Penangkapan Komut Sritex oleh Kejagung ini diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
"Betul (Komut PT Sritex ditangkap)," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Febri mengungkap, Iwan Lukminto ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) malam.
"Malam tadi di tangkap di Solo," ucapnya.
Terkait detail kasus yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto, Febri masih enggan mengungkapnya.
Lantas siapakah sebenarnya Iwan Lukminto, serta bagaimana rekam jejaknya selama ini?
Berikut rangkuman sosok dan rekam jejak Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Rekam Jejak Iwan Lukminto
Melansir laman resmi PT Sritex, Iwan Lukminto diketahui lahir di Surakarta, 24 Juni 1975.
Iwan merupakan lulusan Sarjana Business Administration dari Suffolk University, USA dan juga LEMHANAS Angkatan 20.
Hingga kini Iwan masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex Tbk.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex Iwan Lukminto
Sebelumnya Iwan sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex.
Sebagai Dirut PT Sritex, Iwan diketahui memiliki pengalaman dalam dunia pertekstilan selama lebih dari 20 tahun.
Iwan Setiawan juga aktif di berbagai organisasi antara lain sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2020-2021.
Dan juga Dewan Penasihat AEI sejak 2021, Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023.
Iwan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2020-2023.
Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex
Sebelumnya, Kejagung disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sritex.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Namun Harli menyebut dugaan korupsi di PT Sritex ini masih berupa penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," kata Harli, Kamis (1/5/2025).
Harli menyebut, kini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.